Pangkal Pinang, majalahglobal.com – Jurnalis Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berikan hak jawab atas dugaan pemerasan kepada narapidana atas nama Purnama (Pur), bahwa dugaan tersebut tidaklah benar, dan pihak oknum wartawan akan melaporkan balik, atas pemberitaan media online kabar terkini dan surat kabar karena sudah pencemaran nama baik.
Dengan adanya pemberitaan yang di muat media surat kabar berita online dan surat kabar terkini atas dugaan telah mencemarkan nama baik media majalah global dan wartawan dugaan telah memeras narapidana bernama purnama(Pur) menganggap berita majalah global itu hoax, dalam isi pemberitaan yang dimuat 2 media tersebut kabar berita online dan surat kabar terkini itu semua hanya opini belaka dan tanpa adanya konfirmasi ke pihak media majalah global dan wartawannya.(26/12/2023).
Dalam pemberitaan majalah global tanggal 16 Desember 2023 yang beredar dengan foto yang sangat jelas narapidana bisa menggunakan alat komunikasi hp dengan santai tanpa ada tindakan tegas dari pihak lapas dan narapidana tersebut bernama purnama(Pur) bisa disebut penguasa lapas narkoba yang beralamat Selindung kota pangkal pinang.
Dari keterangan citra, atas berita yang beredar 2 media tersebut kabar berita online dan surat kabar terkini itu semua opini belaka dimana dalam isi pemberitaan tersebut saya ada meminta uang kepada narapidana tersebut bernama purnama( Pur) itu sangat fitnah luar biasa untuk menjatuhkan sesama profesi kalau seandainya ada saya minta uang kepada narapidana tersebut saya minta buktinya yang di tuduhkan itu.
Kalau berita saya tidak A1 saya tidak berani terbitkan berita tersebut karena A1 itu saya berani terbitkan itu sudah jelas foto terpampang narapidana menggunakan alat komunikasi hp dengan santai yang tidak ada tindakan tegas saya juga faham dengan kode etik dimana berita itu harus di terbitkan atau tidak.ujarnya
“Dalam pemberitaan 2 media tersebut surat kabar berita online dan surat kabar terkini saya juga akan melaporkan atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah yang tidak saya lakukan memeras narapidana bernama purnama(Pur) tanpa ada bukti yang jelas ke pihak aparat penegak hukum,” tegas citracitra pada Selasa (09/01/2024).
Dan juga purnama(Pur) yang sudah memberi keterangan palsu.
Dari berita 2 media tersebut surat kabar berita online dan surat kabar terkini yang beredar team langsung konfirmasi ke pihak kalapas narkoba tanggal 19 Desember 2023 melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum ada jawaban.(citra)