OKK DPD SWI Ingatkan Oknum DPRD Halsel Stop Beckap Kasus Kades Laluin Dan Bobo

OKK DPD SWI Ingatkan Oknum DPRD Halsel Stop Beckap Kasus Kades Laluin Dan Bobo
OKK DPD SWI Ingatkan Oknum DPRD Halsel Stop Beckap Kasus Kades Laluin Dan Bobo

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Devisi Orientasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Sekretariat Bersama (SEKBER) Wartawan Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut). Ingatkan beberapa oknum DPRD Halmahera Selatan jika terus membeckap kasus yang dilakukan Oleh Kepala Desa Laluin Dan Kepala Desa Bobo saat ini.

Ketua OKK DPD SWI Halsel, Sukandi di akrap Kandi kembali mengingatkan beberapa oknum DPRD Halmahera Selatan agar tidak membeckap kasus Kepala Desa Laluin Kec.Kayoa Selatan Viki Salamat, diduga kuat melakukan pelanggaran pemilu 2024 dan kejahatan tindak pidana korupsi pada tahun 2018, 2019 dan 2020 sebesar Rp.965.748.428 (Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah.

Kata Kandi selain kades Laluin yang ia ingatkan kepada beberapa oknum DPRD Halsel agar tidak melindungi kejahatan tindak pidana yang telah dilakukannya.

Kandi juga berharap agar beberapa oknum DPRD Halsel juga berhenti melindungi Kepala Desa Bobo Kec. Mandioli Utara. M. Tatsan Abd Rahman Gosora, tidak menjalankan tugasnya selama 1 tahun berturut-turut sejak bulan januari sampai dengan desember 2023 hingga saat ini masih saja menerima gaji dan mendiami diri di kota balikpapan tanpa ada sangsi yang diberikan ke bersangkutan.

Kami DPD SWI Halsel, berharap kepada beberapa oknum DPRD agar berhenti melindungi kedua Kepala Desa Laluin Viki Salamat dan Kepala Desa Bobo M. Tarsan Abd Rahman Gosora. Keduanya diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana maka wajib keduanya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami juga menegaskan, jika beberapa oknum DPRD yang telah kami kantongi nama-namanya masih saja saling berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar keduanya Kades Laluin dan Kades Bobo terbebas dari jeretan hukum yang saat ini berjalan, maka kami memastikan bakal membongkar kasua yang diduga dilakukan bebeapa oknum DPRD tersebut,” tegas Kandi.

(Tim/Red).

Exit mobile version