Tebo, Majalah global.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Tebo memvalidasi data kependudukan warga yang berada di desa lubuk mandarsah ulu. Hasil pemekaran dari data Lubuk mandarsah, kecamatan Tengah Ilir, Kamis (05/10/2023).
Mengingat status Desa tersebut sudah berubah wilayah administrasinya,
Desa lubuk mandarsah di mekarkan menjadi dua, yaitu lubuk mandarsah dan lubuk mandarsah ulu. Induknya memiliki wilayah administratif sendiri. Sebagai Desa pemekaran yang baru, penduduk yang ada harus merubah dokumen kependudukan mereka.
“Perubahan data penduduk penting, agar hak-hak kependudukan seseorang sama seperti yang lain sesuai dokumen dengan domisili. Maka dari itu validasi data di lakukan dan masuk dalam program prioritas dari Dukcapil,” ungkap Kepala Desa lubuk mandarsah ulu.
Kepala Dinas Dukcapil, Drs Supriyanto menjelaskan, validasi atau merubah dokumen kependudukan bagi penduduk yang berada di Desa pemekaran baru juga di lakukan perubahan data,” terangnya.
Terutama dalam perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. validasi data yang dilakukan terhadap 169 KK dan 599untuk KTP-el. 59 rekaman,42 akte kematian,14 pindah.
Sampai hari ini dari tanggal 04 – 05 Oktober 2023, targetnya sudah mencapai 95% dari penduduk desa lubuk mandarsah ulu. dikerjakan, terutama sekali yang harus kita ubah adalah KK dan KTP-nya,” tutupnya.(Helmi/ Jimy)
