HALMAHERA SELATAN, Majalah global.com – Kepala desa mandaong kecamatan bacan selatan kabupaten halamahera selatan (Halsel) propinsi maluku utara (Malut) di duga mengabaikan panggilan Badan Permusyawaratan desa (BPD) mandaong untuk rapat evaluasi.
Ketua badan permusyawaratan desa (BPD) mandaong Surdin Djamrut dan Wakil ketua Haya Gani kepada media ini Senin 2/10/2023 menyampaikan bahwa, kami sangat kecewa dengan ketidak hadirnya kepala desa dalam rapat efaluasi penggunaan anggaran dana desa tahap 1 dan 2 serta ADD smester pertama ucap keduanya.
Padahal kami sudah layangkan surat resmi kepada kepala desa pada hari rabu tanggal 27/9/2023, di hari pertama jumat 29/9/2023 yang hadir hanya kaur pemerintahan Ayub Ratuela serta kaur kesejtraan sedangkan kepala desa tidak hadir karna disibukan dengan agenda desa sehingga pertemuan di tundah ucap ketua dan wakil ketua BPD desa mandaong.
Di hari kedua kepala desa juga tidak hadir dikarenakan kepala desa (Kades) sedang menghadiri undangan maulid di desa papaloang sehingga pertemuan tidak di laksanakan, hari ketiga nya kades tidak hadir bahkan tidak ada kabar ucap ketua dan wakil ketua BPD mandaong.
Wakil ketua BPD Haya Gani yang juga ketua Forum BPD kabupaten halmahera selatan mengatakan bahwa, kami BPD ini tugas nya mengawasi kinerja pemerintah desa, dan selain pengawasan melalui perencanaan kegiatan, BPD juga memantau pelaksanaan kegiatan – kegiatan yang telah di tetapkan di desa pungkasnya.
Lanjut dia, Dalam permendagri 110 tahun 2016 pasal 48 ayat ( 1 ) yaitu, BPD melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa dan ayat ( 2 ) adalah, Evaluasi laporan sebagai mana yang dimaksud pada ayat ( 1 ) merupakan evaluasi atas kinerja kepala desa selama satu tahun anggaran serta ayat ( 3 ) mengatakan bahwa, pelaksanaan evaluasi sebagai mana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilakukan berdasarkan prinsip demokratis, responsif, tranparansi, akuntabilitas dan objektif ucap haya panggilan akrabnya.
Oleh sebab itulah, kami dari BPD melayang kan surta panggilan kepada kepala desa agar hadir rapat dalam evaluasi penggunaan anggaran dana desa tahap 1 dan 2 serta ADD semester pertama ucap haya gani wakil ketua BPD mandaong dan juga ketua forum BPD kabupaten halmahera selatan.
Sementara kepala desa saat di hubungi lewat WhatsApp pribadinya menyampaikan, bukan saya tidak hadir namun hari pertama mengutus staf nya ke kantor BPD yamg berada di komplek Comjet untuk menemui anggota BPD, dan mereka menyampaikan yang membatalkan itu adalah ketua BPD ucap kades.
Dan usulan hari kedua dan ke tiga saya ada agenda, untuk itu saya membalas chat dari ketua BPD dan ketua menyampaikan bahwa kalau begitu cari waktu yang terbaik, kepala desa juga menambahkan bukan saya bukan nya tidak menghargai teman – teman BPD justru saya lebih senang untuk di evaluasi,” tutup kades.
Pewarta : LM.Tahapary










