mahkota555

Usai Aniaya Ibu Bayangkari, Oknum ASN di Puskesmas Laiwui Dilaporkan ke Polsek Obi

Usai Aniaya Ibu Bayangkari, Oknum ASN di Puskesmas Laiwui Dilaporkan ke Polsek Obi
Usai Aniaya Ibu Bayangkari, Oknum ASN di Puskesmas Laiwui Dilaporkan ke Polsek Obi

Majalahglobal.com, Halsel – Seorang ibu Bayangkari menjadi Korban atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Laiwui kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

 

Kekerasan yang di alami ibu bayangkari enggan namanya di publis itu, bermula dirinya bersama rekan-rekan dan pelaku berada di salah satu warung makan dan saat itu pula korban melontarkan bahasa canda-tawa membuat pelaku tersinggung sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

 

Pelaku seorang ASN P3K bekerja di RSU Kepulauan Obi yang diperbantukan di Puskesmas Desa Laiwui itu beribisial RA dikrap pak Ego. Awalnya pada hari sabtu tanggal 23 September 2023 ini sekitar pukul 13.48 (Wit).

 

Pasca saat itu kami lagi melaksanakan kegiatan PUSLING bersama kepala puskesmas dan rekan-rekan kerja lainnya. Setelah dari itu saya bersama rekan kerja dan pelaku berada di rumah makan Desa Kawasi.;

 

Beberapa menit kemudian rekan-rekan dan pelaku saling bercanda terlebih dulu sehingga saya juga ikut bercanda tetapi entah secara diam-diam pelaku menyerang dan memukul saya dibagian wajah hingga kaca mata yang saya gunakan pecah di mata. Ungkap korban.

 

Lebih lanjut disampaikan orang tua korban juga enggan menyebutkan namanya mengaku kesal dan tidak menerima atas penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya sehingga kasus tersebut telah di laporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

 

Saya selaku orang tua dan keluarga korban lainnya tidak Terima dengan perbuatan pelaku terhadap korban seorang perempuan, Untuk itubpelaku sendiri telah kami laporkan ke Polsek Laiwui dan korban juga sudah dibawah visum ke RSU Pulau Obi. Atas kejadian ini saya dan keluarga berharap pihak kepolisian melalui Polsek Laiwui Kec.Obi yang menagani kasus ini agar terus melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melimpahkan kasusnya ke pihak kejari di Labuha agar pelaku dapat disidangkan untuk mempertanggug jawabkan perbuatannya. Harap korban dan orang tua beserta keluarga lainnya. (M.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *