Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebontunggul mendapatkan Dana Pokir Rp 284.011.000 dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Any Mahnunah, S.E., M.M.
Dana Pokir tersebut digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan sarana pelengkap di Dusun Sengon arah ke Wisata Lembang Mbencirang. Volume untuk jalan beton 542 meter X 0,5 meter dan volume untuk tembok penahan tanah (TPT) 530 meter.
Kepala Desa Kebontunggul, Siandi, S.H., M.M. menerangkan, awal mula pembangunan ini berawal dari adanya banjir yang ada di jalan menuju Wisata Lembah Mbencirang.
“Hal tersebut dikarenakan TPT yang kami bangun secara mandiri sudah rusak. Rusaknya TPT nantinya mengakibatkan kerusakan di jalan beton menuju Wisata Lembah Mbencirang. Dari situ kami berinisiatif berkomunikasi kepada Dewan yang ada di sekitar Desa Kebontunggul,” ungkap Siandi, S.H., M.M., Kamis (28/9/2023) di Dusun Sengon, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakannya, kebetulan ada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ibu Any Mahnunah yang peduli dengan Desa Kebontunggul.
“Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai sejak 1 bulan yang lalu. Dengan pembangunan ini, lebar jalan menjadi 4,5 meter. Jadi sudah tidak was-was lagi saat simpangan mobil menuju Wisata Lembang Mbencirang,” terang Siandi, S.H., M.M.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah memberikan Pokir. Selain membuat lebar jalan menuju Wisata Lembah Mbencirang, sawah petani di kanan kiri jalan juga tidak terjadi banjir lagi.
“Semoga di tahun 2024 nanti, Ibu Any Mahnunah bisa terpilih kembali dan berkenan memberikan bantuan lagi untuk menyelesaikan pembangunan hingga ke tempat wisata Lembah Mbencirang,” harap Siandi, S.H., M.M.
Ditanya terkait papan proyek, Siandi menegaskan, bukan hanya papan proyek yang ia pasang, prasasti proyek juga ia pasang agar tanda pembangunan tersebut bisa bertahan lama.
“Prasasti ini adalah bukti kegiatan pembangunan. Artinya di prasasti tersebut tertulis nama kegiatannya, lokasinya, volumenya, anggarannya, sumber dananya dan tahun anggarannya,” pesan Siandi, S.H., M.M.
Selain itu, prasasti adalah bentuk tanggung jawab dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk keterbukaan anggaran tata kelola Pemerintahan Desa Kebontunggul yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Nantinya pasti akan dilakukan pembinaan dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Tentunya kami akan melaksanakan perintah dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto,” tutup Siandi, S.H., M.M.
Menanggapi hal tersebut, Any Mahnunah menerangkan, dirinya akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meskipun dengan Dana Pokir yang terbatas.
“Saya akan usahakan pembangunan lanjutan di Desa Kebontunggul di tahun anggaran yang akan datang,” jelas Any Mahnunah. (Jay/Adv)