Majalahglobal.com, Surabaya – Gonjang-Ganjing Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mojokerto, GEBRAK Layangkan Permohonan Audiensi.

Gerakan Bersama Anti Korupsi (GEBRAK) Mojokerto melayangkan permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan Korupsi penyimpangan proyek Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mojokerto.
Ketua GEBRAK Mojokerto, Widodo, S.E. menegaskan, keberadaan proyek Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mojokerto merupakan besaran pembayaran setiap bulan yang dibayar di muka Kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Proyek dana Kapitasi tersebut belakangan marak disorot media dan LSM di Mojokerto. Bahkan telah ada pelaporan pula kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,” tandas Widodo, Selasa (26/9/2023) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa mengakomodir permohonan audiensi GEBRAK yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat 29 September 2023 pukul 13.00 WIB di ruang Pertemuan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kami tidak bermaksud mengecilkan peran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kami hanya ingin mendapatkan kebenaran informasi hukum yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Widodo.

Pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan dugaan Korupsi penyimpangan proyek Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mojokerto.
“Kalau nanti Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak bisa memberikan jawaban saat audiensi, maka Minggu depan kami akan mengadakan unjuk rasa dengan menurunkan ratusan seniman Bantengan. Kami ingin kasus ini diproses dengan tegas,” ujar Widodo. (Jay/Adv)










