Majalah Global. Com Halsel, – Sebelumnya telah diberitakan Oknum Polisi Polsek Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Diduga melakukan penyiksaan terhadap ketiga (3) orang anak SD-SMP atas laporan salah satu pegawai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas ll Babang Kecamatan Bacan Timur Halsel.
Klarifikasi kembali disampaikan orang tua terkait kasus dugaan pencurian melibatkan anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga di siksa oleh oknum anggota polsek Bacan Timur Halsel.
Menurut orang tua dari anak SD-SMP bahwa pemberitaan yang telah ditayangkan pada hari jumat tanggal 22 September 2023 dengan judul oknum polisi di Halsel diduga siksa 3 anak SD-SMP atas laporan pegawai UPP kelas ll Babang tidaklah benar alias bohong.
Iya apa yang disampaikan melalui pemberitaan beberapa waktu lalu soal oknum polisi Bhabinkambtimas polsek Babang menyiksa tiga orang anak SD dan SMP itu tidak benar. ;
Sebab kami selaku orang tua ketika menanyakan kembali ke anak kami menyampaikan tidak ada oknum anggota polisi polsek Babang yang melakukan penyiksaan dengan cara memaksa anak kami memanjat pintu tahanan dan hukuman upsap.,” Tuturnya orang tua ketiga anak. 25/9/2023.
Lebih lanjut, untuk itu kami selaku orang tua dari anak yang menyampaikan hal tidak benar itu perlu kami selaku orang tua meminta maaf sebesar-besarnya kepada institusi kepolisian Republik Indonesia, Polda Maluku Utara dan Polres Kab. Halmahera Selatan.
Terutamanya kepada Bapak Arif selaku Bhabinkamtibmas Desa Babang Anggota Polsek Bacan Timur, kami selaku orang tua meminta maaf atas apa yang telah kami sampaikan lewat pemberitaan beberapa waktu lalu,” Pintanya.
Usai permintaan maaf disampaikan oleh para orang tua anak SD-SMP di kantor Polsek Bacan Timur, dilanjutkan foto bersama dengan Brigadir Arif sendiri menerima permintaan maaf dibuktikan dengan berjabat tangan para pihak dan awak Media yang telah menayangkan pemberitaan beberapa waktu lalu.
(M.S/Sul).










