Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

BLT TAHAP EMPAT DAN ASET DESA MANDAONG MENJADI TOPIK PEMBAHASAN DI MASYARAKAT

BLT Tahap Empat Dan Aset Desa Mandaong Menjadi Topik Pembahasan Di Masyarakat
BLT Tahap Empat Dan Aset Desa Mandaong Menjadi Topik Pembahasan Di Masyarakat

Majalah global.com, halmahera selatan – Bantuan langsung tunai ( BLT ) tahun anggaran 2022 menjadi topik hangat pembicaraan warga desa mandaong kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selatan ( Halsel ) propinsi maluku utara ( Malut ).

BLT Tahap Empat Dan Aset Desa Mandaong Menjadi Topik Pembahasan Di Masyarakat
BLT Tahap Empat Dan Aset Desa Mandaong Menjadi Topik Pembahasan Di Masyarakat

BLT tahap empat ini ternyata sebagian masyarakat belum ada yang menerima bahkan tahap 1,2,dan 3 menjadi isu hangat, dan bukan BLT saja yang jadi topik pembicaraan melainkan aset desa serta pengadaan buah naga pun menjadi sorotan, Minggu (17 /09/2023).

Ketua DPD lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) kabupaten halmahera selatan LM.Tahapary juga angkat bicara, kalau berbicara terkait dengan bantuan langsung tunai atau blt bukan hal baru di desa, ini sudah menjadi sarapan buat masyarakat yang ada di desa baik yang tidak dapat maupun yang dapat,” ucap LM.Tahapary.

Lanjut dia, kalau untuk blt desa mandaong tahun anggaran 2022 yang saya tahu itu, mulai dari Rt, Aparat Desa yang semasa Kades Lama bahkan BPD semua nya dapat artinya, ada orang-orang yang mereka rekomendasi kan, ada yang satu orang, dan juga dua bahkan tiga tegas Ketua Tamperak.

Jadi kalau mau cari tahu jangan cuma tahun 2022 saja, bila perlu tahun 2019, 2020, 2022 dan 2023, sebab waktu mulai covid -19 ada yang dapat BLT desa dan ada juga dari kantor pos itu yang banyak bermasalah.

Baca Juga :  Mujahir D Sabihi Terpilih Nahkodai Eksekutif Wilayah LMND Maluku Utara

Untuk itu kalau ada pihak – pihak yang kurang puas dengan BLT silahkan telesuri yang sebenar – benar nya untuk di samapaikan kepada pihak yang berwajib, tapi yang ingin saya katakan adalah salah katakan salah dan benar katakan benar jangan tebang pilih,” ucap LM.Tahapary.

Jadi kalau mau cari tahu jangan cuma BLT saja, ada juga Aset desa, pekerjaan – pekerjaan fisik yang di duga bermasalah dengan laporan, pengadaan – pengadaan seperti buah naga dan lain sebagainya melibatkan semua aparat desa saat itu, uang pengumpulan dari masyarakat 250.000 ribu per kepala keluarga berdasarkan kesepakatan bersama untuk di berikan ke mesjid saat proyek nasional ( Prona ) tentang pembuatan sertifikat tanah yang saat itu masuk di desa mandaong dan juga harus cari tahu tentang dana Eks pengunsi yang sampai saat ini belum ada kabar,” ucap LM.Tahapary.

Baca Juga :  Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hi Muhammad Ismail Berkunjung di Dua Kecamatan Halmahera Selatan

Karena berkas dan uang yang di kumpulkan waktu itu juga bermasalah sebab uang itu tidak sampai di mesjid bahkan ada yang ngumpulin uang nya tetapi sertifikat tidak kunjung keluar tegas ketua DPD LSM Tamperak Halsel.

Yang namanya terkait dengan kegiatan – kegiatan di desa apa saja, bukan kepala desa saja terlibat melainkan semua pemerintah desa pun ikut terlibat,” tegas LM. Tahapary.

Dia juga menambahkan, pemerintah desa yang lama pun harus bertanggung jawab terkait persoalan desa, untul itu dalam waktu dekat kami LSM Tamperak akan membentuk tim infestigasi,” tutup LM.Tahapary.

( Sulfianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *