Bandar Lampung, majalah global.com – Arinal junaidi Gubernur lampung di panggil KPK, Bandar Lampung. Belum lama ini Gibernur lampung Arinal junaidi di panggil KPK , Guna di konfirmasikan soal dugaan harta kekayaan Arinal junaidi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara terkait dirinya diperiksa KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat, 1 September lalu.
Arinal mengatakan, dirinya bukan diperiksa, melainkan diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.
“Setelah yang disampaikan oleh Bima (Tiktokers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (05/09/2023).
Orang nomor satu di Provinsi Lampung itu meminta masyarakat jangan langsung percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Karirnya di PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sejak 2014-2016.
Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Dirinya diminta melengkapi data pendukung.
“LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya,” katanya.
“Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal.
Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil,” sambung Arinal.
Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.
“Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN, Iki dari mana, saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub,” pungkasnya.
Diketahui, LHKPN Tahun 2022 Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).
Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.
Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Dia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.
Ketua Golkar Lampung itu memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Arinal juga melaporkan adanya utang Rp 14.891.336.
Sementara, LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar.(R01/Red/Her/Wis).
