Halmahera Selatan, majalah global.com – Tindakan Tegas terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya, Pemerintah Desa Kusu Bibi dan Tokoh Adat menyita minuman keras (miras)/ beralkohol, saat dibawa melalui pelabuhan Desa Kusu Bibi, Kec. Bacan Barat Utara, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (02/09/2023).

Kejadian terjadi pada Jum’at Malam, dan saat kejadian pelaku melarikan diri. Pemerintah Desa dan Tokoh Agama telah menyita minuman beralkohol sebanyak satu karung dan diserahkan ke Polsek Bacan Barat Utara.
Razia ini sering dilakukan, dan rutin setiap malamnya, karena Pemerintah Desa dan Tokoh Agama berharap wilayahnya aman secara kondusif, dan meminimalisir/ mengurangi angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman beralkohol/miras.
Tentunya sinergitas ini tetap terjalin dan bekerjasama dengan stakeholder (jajaran Polri setempat, dan juga seluruh masyarakat untuk bersama -sama membangun Desa ini menjadi desa yang aman , dan tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada gangguan kantikmas.
Dalam razia tersebut Kepala Desa menyampaikan bahwa,”Kami akan bertindak tegas kepada masyarakat Desa Kusu Bibi maupun tamu yang datang apabila kedapatan menjual, mengkonsumsi, serta membuat onar, akan kami keluarkan dari Desa,” ujar Kades yang disaksikan oleh Tokoh Adat.(sahrul)










