mahkota555

Diduga Terkait Dana BOS Fiktif Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Ancam Wartawan

Diduga Terkait Dana BOS Fiktif Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Ancam Wartawan
Diduga Terkait Dana BOS Fiktif Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Ancam Wartawan

BATANGHARI. Majalahglobal. Com – Teranyar menangapi pemberitaan media Insipirasijambi.com, Kepala Sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab berang.

Diduga Terkait Dana BOS Fiktif Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Ancam Wartawan
Diduga Terkait Dana BOS Fiktif Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Ancam Wartawan

Dalam pesan singkatnya Via WhatsApp kepala sekolah SD kepada awak media mengungkapkan penekanan terhadap jurnalis dengan berbahasa ancaman.

“Kalau tidak terbukti anda saya tuntut balik, pencemaran nama baik” Ancam kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab ke awak media Via WhatsApp. Baru-baru ini.

Tekanan kepsek tersebut berlanjut, hingga mengungkapan, bahwa pihak Jurnalis dan LSM tidak berhak mengetahui terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tadi saya telpon Kadis masalah anda minta RAB. Jadi kata orang Dinas tidak urusan dengan LSM atau Media masalah RAB” Tulis Kepsek dalam dalaihnya Via WhatsApp.

Menurut kepala sekolah ini, pihak jurnalis jangan menegakan kesalahan.

Mungkin kepala sekolah berpendapat para jurnalis dan LSM salah jika inggin mengetahui dana BOS terhadap SDN 021/1 BULUH KASAB.

Melirik ke Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. Di pasal 6 dengan jelas menyatakan bahwa Pers menjalankan perannya sebagai “Kontrol sosial pengawasan, terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab agar memahami kinerja seorang wartawan. Terlebih instansi pemerintah yang notabene merupakan mitra dalam pemberitaan capaian-capaian pembangunan maupun kinerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Stakeholder lainnya.(Drn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *