mahkota555

Bukan Swakelola, Proyek Dana Desa Kembang Seri DiDuga di Borongkan

Bukan Swakelola, Proyek Dana Desa Kembang Seri DiDuga di Borongkan
Bukan Swakelola, Proyek Dana Desa Kembang Seri DiDuga di Borongkan

Batang Hari, Majalah global. Com – Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Rabat beton Desa kembang Seri yang berlokasi di RT 11 dusun 3.melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2023 yang volume panjang 900 meter,dengan nilai anggaran Rp 401.662.000 rupiah, Diduga diborongkan oleh Pemerintah Desa. Hal tersebut di ungkapkan sejumlah warga desa kembang seri,kecamtan maro sebo ulu kabupaten batang hari provinsi jambi, Selasa (22/08/2023).

Bukan Swakelola, Proyek Dana Desa Kembang Seri DiDuga di Borongkan
Bukan Swakelola, Proyek Dana Desa Kembang Seri DiDuga di Borongkan

Beberapa pekerja pembangunan jalan usaha tani (JUT) rabat beton mengeluh karena diborongkan dengan sistem permeter, juga termasuk salah satu jam kerja tidak memenuhi standar padat karya tunai (PKT) yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah, masuk kerja pukul 7.30 wib dan jam pulang kerjanya pukul 18.00 wib,tuturnya

Padat Karya Tunai (Cash for work)merupakan kegiatan Pemberdayaan masyarakat khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan peningkatan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.Dengan sekemah padat karya tunai dalam pelaksanaan dana desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat. Berdasarkan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Salah seorang pekerja warga Desa Kembang Seri yang tidak mau di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini, menuturkan kepada awak media
melalui Via Watssap mengatakan. “Kami di suruh oleh oknum pemdes jugo bang,mengatakan kalau ada pengawas yg datang sebut harian jangan sebut borongan.pekerja sangat mengeluh dengan cara kerja begini bang, Kok kami dipekerjakan dengan cara tidak sesuai kerja secara (PKT) diborongkan secara permeter, dengan pengupahan permeter yang ditetapkan 42000 ribu permeter itu juga disunat oleh mereka, Termasuk jam kerja kami tidak sesuai standar jam kerja padat karya tunai yang ditetapkan oleh pemerinta,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pekerja pembangunan jalan usaha tani rabat beton Desa kembang seri. penyampaikan kepada media ini.”iya bang kami borongan di gaji permeter bukan harian itupun hanya dapat 60-70 ribu sehari,” katanya.

Sa’at dikomfirmasi Kepala Desa setempat melalui Via watssap mengatakan, “Jangan didengar nian bang laporan masyarakat itu, biasolah dalam beras itu pasti ada athanya, Ma’lumlah yang lapor itu diluar pekerja kami macamtu nyelah apalagi yang anti dengan kito,la sayo sebut yang dak milih kito tulah yang parae,” ucapnya.
(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *