Halmahera Selatan, majalah global.com – Rumah qur’an Usbas Desa Babang Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, telah diambil peralatan Inventaris seperti kursi, meja dan lemari yang notabenenya milik rumah Qur’an Usbas, Jum’at (18/08/2023).
Saat di temui media majalah global, Camat Bacan Timur Irwan Sesa SH., menyampaikan bahwa kursi yang berada di rumah Qur’an tidak di gunakan, akan tetapi mereka melantai, untuk itu kami ambil dan kami gunakan di kantor camat,” terangnya.
Sesuai hasil penelusuran awak media, bahwa bukan hanya kursi, namun ada beberapa aitem yang tidak di berikan Camat kepada rumah Qur’an Usbas Desa Babang. Ini membuktikan bahwa camat tidak mendengar intrupsi dari Bupati Halmahera Selatan.
Alat inventaris yang terdiri dari 3 buah lemari, 40 kursi, serta 10 buah meja, merupakan milik rumah Qur’an Usbas Desa Babang, hingga saat ini Camat Bacan Timur masih menggunakan sebagai fasilitas kantor kecamatan.
Hal ini menunjukan bahwa rumah Qur’an Usbas Desa Babang tidak diperhatikan oleh Camat Bacan Timur.
(Sulfi)
