mahkota555

Salah Satu Oknum PNS Malas Bertugas Dan makan Gaji Buta

Salah Satu Oknum PNS Malas Bertugas Dan makan Gaji Buta
Salah Satu Oknum PNS Malas Bertugas Dan makan Gaji Buta

Majalahglobal Com. Halmahera selatan – Salah satu oknum pegawai negri sipil (PNS) malas bertugas dan makan gaji buta sampai saat ini tidak ada kebijakan dari dinas terkait untuk memberhentikan oknum PNS sendiri oknum PNS ini yang bernama Riswan Hamja, sudah berbulan- bulan tidak melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah SD Negeri 123 Halsel di Desa Galala Kecamatan mandioli selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (17/08/2022).

Salah Satu Oknum PNS Malas Bertugas Dan makan Gaji Buta
Salah Satu Oknum PNS Malas Bertugas Dan makan Gaji Buta

Kamis 17 Agustus 2023 Riswan Hamja, selaku pegawai negri sipil(PNS), sudah berbulan- bulan tidak melaksanakan tugas sebagai guru di SD Negeri 123 Halsel.

Riswan Hamja, bertugas di SD Negeri 123 Halsel di Desa Galala.

SK di keluarkan dari dinas yang terkait bulan juli 2022 sampai 2023 tetapi hal ini Riswan Hamja tidak melaksanakan tugas hanya duduk diam dan makan gaji buta.

Ketika di konfirmasi dari awak media Majalahglobal seorang guru di SD Negeri 123 Halsel Desa Galala yang berinisial M, mengatakan Pa Riswan Hamja, sudah lama tidak melaksanakan tugas kadang 1 bulan 2 kali masuk tetapi lebih banyak lagi tidak masuk sekolah, entah saya tidak tau kendalanya apa sehingga pa Riswan Hamja, tidak masuk sekolah,” tuturnya.

Warga juga merasa resah kedatangan pa Riswan Hamja mengajar di sekolah SD Negeri 123 Halsel di desa galala, karena sudah lama tidak masuk sekolah atau melaksanakan tugas sebagai guru kami selaku warga desa galala merasa rugi kedatangan pa Riswan Hamja di Desa Galala.

Kami minta kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Hi sidik segera copot Riswan Hamja fari sekolah SD Negeri 123 Halsel di Desa Galala kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *