MajalahGlobal.com Halmahera Selatan – Diduga membawa kabur uang puluhan juta milik warga yang terdaftar di buku registrasi Desa sebagai Warga tergolong dibawah garis kemiskinan membuat oknum pelaku Kepala Desa Fransiskus Salauwe, Air Mangga Indah Kec. Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, akan dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

Hal ini di benarkan korban Fahmy alias Ahmy warga Desa Air Mangga Indah menjelaskan bahwa kejadian bermula di bulan juni 2023 saat itu, uang miliknya sebesar Rp.20.000.000 di titipkan oleh saudara Hasan kepada Kades Air Mangga Indah inisial FS untuk diserahkan ke korban,” terangnya kepada awak media ini, Senin (14/08/2023).
“Saat itu saya berada di kota Ternate dan uang sebanyak 20 juta yang di pegang saudara Hasan di Desa Air Mangga Indah-Obi telah menitipkan kepada Kepala Desa Fransiskus Salauwe yang berangkat ke Kota Ternate,” imbuh Fahmy.
Namun anehnya Kata Fahmy, uang tersebut yang dibawa FS tak kunjung diserahkan ke korban hingga saat ini, Senin (14/08/2023).
Ketika dua hari kemudian setelah pengiriman uang yang dibawah FS, saya mencoba menghubungi FS melalui via telfon untuk menanyakan uang tersebut tetapi FS dengan berbagai alasan dan mengakui uang sebesar 20 juta telah dipakainya untuk kepentingan pribadi serta FS berjanji akan mengganti usai pencairan Dana Desa nanti,” paparnya.
Lebih parahnya lagi kata Fahmy, setelah Dana Desa dicairkan oleh pelaku FS malah menghilang dan di hubungi ke nomor HP FS tidak lagi aktif. Jadi Terkait dengan masalah ini maka saya memastikan Rabu tanggal 16 Juli 2023 saya sebagai korban melaporkan ke Krimum Polda Maluku Utara untuk di proses Hukum sebab saya sudah memutuskan tidak lagi ada Mediasi,” tegas Fahmy.
Terpisah, Kepala Desa Air Mangga Indah FS tidak merespon ketika dikonfirmasi Via Telfon hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan bersangkutan masih dalam upaya konfirmasi,” tutupnya
(Asri/K).










