mahkota555

Diduga Desa Rawa Medang Kangkangi Permendagri dan UU KIP

Diduga Desa Rawa Medang Kangkangi Permendagri dan UU KIP
Diduga Desa Rawa Medang Kangkangi Permendagri dan UU KIP

Jambi, majalah global.com – Desa Rawamedang di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi diduga kangkangi Permendagri no 113 tahun 2014.

Diduga Desa Rawa Medang Kangkangi Permendagri dan UU KIP
Diduga Desa Rawa Medang Kangkangi Permendagri dan UU KIP

Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria Ketua Tim dari DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi kepada media ini, Rabu (09/08/2023) saat turun ke Desa Rawamedang.

Menurut Hamdi Zakaria, selain dugaan pelanggaran Permendagri, juga ada dugaan pelanggaran UU KIP dan Permendes.

Beberapa temuan tim, juga ada yang dalam tahap penganalisaan, jika hasil dari analisa tim nanti ditemukan dugaan Mark ap, juga akan dipublikasikan nanti melalui media,” ungkap Hamdi Zakaria.

Kades Rawamedang, ditemui di kantornya mengatakan, papan grafik APBDes sudah rusak dan pada robek,” kilahnya.

Camat Batang Asam, saat ditemui, masih DL ke Kabupaten, dimintai tanggapannya via WA, belum memberikan tanggapannya.

Tanggapan dari camat juga dari DPMD akan dimuat pada berita selanjutnya.

Lap: Nody

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *