Majalahglobal.com, Mojokerto – Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Gus Barra Gentleman, Berani Temui Pendemo PKL Modongan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto dan perwakilan pedagang kecil di Modongan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (1/8/2023).
Mereka menuntut kepastian tempat relokasi bagi para pedagang yang akan segera ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa dengan berorasi serta membentangkan spanduk menuntut kepastian tempat relokasi bagi para pedagang Modongan yang tempat berjualannya segera ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur itu, berlangsung sejak jam 11.20 Wib sampai jam 13.15 Wib.
Setelah menunggu sekitar 2 jam lebih, akhirnya Gus Barra yang baru datang dari kegiatan di Surabaya, mendatangi para demonstran di depan pintu gerbang kantor Pemkab Mojokerto.
Wakil Bupati Mojokerto, H Muhammad Al Barra, tiba di lokasi aksi demonstrasi setelah menghadiri kegiatan di Surabaya.

Gus Barra mengajak para pengunjuk rasa masuk ke dalam pendopo Pemkab Mojokerto untuk menyuarakan aspirasi dan berdiskusi mengenai penyelesaian terbaik.
Dalam audensi itu, masing masing perwakilan PMII dan pedagang kecil Modongan mengungkapkan segala keprihatinannya di depan pejabat Pemkab Mojokerto.
Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto, Achmad Nuruddiyan, menyatakan rasa terima kasih karena Gus Barra menerima audiensi mereka dan berjanji untuk mengawal relokasi pedagang kecil ke tanah kas desa (TKD) Modongan yang telah disiapkan oleh Pemkab Mojokerto.
“Alhmdulillah, Gus Barra bersedia menampung dan membantu aspirasi kami dalam audensi ini. Diakhir audensi, ada pakta integritas dari Pemkab yang dapat kita pegang. Kami akan mengawal terus tempat relokasi berupa tanah kas desa (TKD) Modongan yang disiapkan Pemkab Mojokerto untuk para pedagang Modongan, untuk melanjutkan kehidupannya dalam berdagang selanjutnya,” ujar Achmad Nuruddiyan.

Gus Barra menyampaikan rasa prihatin atas nasib para pedagang kecil yang menempati bantaran sungai Modongan yang terancam digusur oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan ada gusuran sebelum ada kepastian tempat relokasi yang telah disiapkan Pemkab Mojokerto.
“Sebelumnya, telah digelar rapat para OPD terkait dengan perwakilan DPU SDA Jatim dan jajaran perangkat Desa Modongan. Hasilnya, Pemkab menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang Modongan, berupa tanah TKD Desa Modongan. Saya sendiri memberikan jaminan, tidak ada gusuran tempat para pedagang Modongan, sebelum ada kepastian tempat relokasi. Kalau nanti tempatnya sudah siap, dan para pedagang sudah membuat tempat berjualannya, baru ada penertiban tempat berjualan di bantaran sungai Modongan,” ungkap Gus Barra.











