Majalahglobal.com, Mojokerto – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) bersama perwakilan masyarakat Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mojokerto.
Sekda LSM LIRA Mojokerto Raya, Herianto menegaskan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat Desa Bendung terkait permasalahan adanya aktifitas Galian C yang beroperasi di malam hari.
“Sebelum aksi unjuk rasa hari ini, kami sudah mengirimkan surat ke instansi terkait dan mediasi di Polres Mojokerto Kota dan Kantor Kecamatan Jetis namun tidak ada titik temu,” tandas Herianto, Kamis (27/7/2023).

Menurut Herianto, pengusaha Galian C di Desa Bendung merasa kebal hukum. Hal itu ditunjukkan dengan tidak merespon dari pihak manapun termasuk tidak merespon aspirasi dari warga setempat.
“Harapannya, kami sebagai lembaga yang menyampaikan aspirasi warga Desa Bendung ingin Galian C milik Pak Romli ditutup. Sudah 6 bulan ini Galian C tersebut beroperasi. Jika benar-benar mempunyai izin, tidak mungkin Galian C tersebut beroperasi di malam hari hingga menjelang subuh,” tegas Herianto.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Aparat Penegak Hukum segera menutup Galian C milik Pak Romli pada hari ini.
“Jika tidak ditutup hari ini, LSM LIRA bersama masyarakat Desa Bendung bakal melakukan aksi unjuk rasa lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pesan Herianto.











