Nganjuk, majalah global.Com – Perjudian masih marak terjadi, dan masih membumi. khususnya di wilayah Jawa Timur. Terjadi perjudian di wilayah Nganjuk tepatnya di Desa Kedong Ombo, Kecamatan Tanjung Anom, Warujaueng. Dan dibenarkan oleh laporan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, menyampaikan kepada media ini, ” Memang benar adanya perjudian Sabung ayam di daerah itu, dan memaparkan bahwa perjudian Sabung ayam dikelolah oleh Jumadi dan Muncet,” terangnya, Rabu (26/07/2023).
Tim investigasi segera mengecek lokasi adanya kalangan judi tersebut dan membenarkan, di duga adanya aktivitas kalangan judi sabung ayam dan dadu.
Lokasi tersebut tak jauh dari pemukiman warga dan sangat dekat dengan masjid
Masyarakat sekitar berbondong -bondong dan dari berbagai daerah juga berdatangan ke tempat kalangan judi sabung ayam dan dadu untuk mempertaruhkan uangnya supaya mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Perlu di ketahui perjudian sangat tidak di perbolehkan kaum agama Islam dan juga melanggar hukum Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
Tim investigasi media telah mendapatkan salah satu keterangan warga sekitarnya sebut saja inisial (K) mengeluhkan adanya tempat kalangan judi tersebut dan sangat meresahkan warga setempat dan meminta berbagai aparat hukum setempat dari polres Nganjuk dan Polsek setempat bisa membubarkan area perjudian, dan menangkap pelaku judi sabung ayam dan dadu, supaya ada kata jerah.
Tim investigasi dari media Expose news mencoba melakukan konfirmasi lewat seluler WhatsApp ke Kanit Reskrim Polsek warujayeng di terima oleh pak Widodo. Dan menjawab, “Mohon maaf mas saya baru menempati posisi di Polsek warujayeng belum tau lokasi mana pun,” ucapnya Kanit Reskrim pak Widodo ketika dikonfirmasi.
“Dan saya akan mencoba kordinasi dengan Polres Nganjuk beserta anggota untuk mendatangi lokasi tersebut dan menangkap para pelaku judi dugaan tempatnya judi sabung ayam dan dadu, yang membuat resah warga / masyarakat setempat,” paparnya.
Tim investigasi media sangat berterimakasih atas respon cepat kepada aparat Polsek warujayeng dan polres Nganjuk keluhan masyarakat untuk segera di tindak lanjuti terkait adanya kalangan judi,” pungkasnya.
Tim investigasi Rio/red