mahkota555

LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel

LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel
LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel

Majalah Global com.Halmahera Selatan – Dewan Pembina Cabang LSM GUSUR secara Resmi Laporkan Kades Kaputusang Cs, Ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Terkait dengan dugaan Ilegal Login yang terjadi di Desa Kaputusan Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Senin (19/06/2023).

LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel
LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel

Hasil Laporan resmi LSM Gusur Ke Polres Hal-Sel berdasarkan dengan Surat tanda terima laporan nomor: STPL/237/VI/2023/SKPT Bacan,19 Juni 2023 atas dugaan Tindak Pidana Penambangan Liar yang di lakukan Kades Kaputusan Cs Milka Dadana, sejak tahun 2020-2023 terkait Penebangan liar di kawasan hutan dan diluar kawasan hutan (Perkebunan Warga).

LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel
LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel

Berdasarkan berbagai pertimbangan dari Sekjen dan Ketua Umum DPP LSM GUSUR beserta beberapa pengacara LSM Gusur mengiyakan untuk melakukan Laporan Ilegal Login dan hari ini telah resmi melaporkan Kades Kaputusan MD bersama 7 orang terduga pelaku lainnya di Polres Halsel. Kata Wakil Ketua Lsm Gusur Halsel, Julkarnain Ahad pada Wartawan, Senin (19/06/2023).

LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel
LSM Gusur Resmi, Laporkan Kades Kaputusang Cs Ke Polres Halsel

Selanjutnya kata Jul, menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka ke 8 orang terduga pelaku oleh Polres Halsel.

Kami tetap menunggu hasil perkembangan kasus dari Polres dan kami berharap agar penyidik Polres Halsel serius untuk menuntasjan kasus yang sudah dilaporkan disertakan beberapa barang bukti,” harap Jul.

Biro Hal-Sel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *