Aceh Timur, majalah global.com – 12 Juni 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur didatangi sejumlah warga pada, Senin (12/06/2023) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Kejaksaan Aceh Timur Di Demo Oleh Masyarakat
Kedatangan warga tersebut dalam bentuk aksi masa, untuk menuntut sejumlah persoalan hukum yang dialami masyarakat agar pihak Kejaksaan segera mengambil tindakan.

Kejaksaan Aceh Timur Di Demo Oleh Masyarakat
Warga yang ikut aksi tersebut melukan orasi secara bergantian dihalaman kejaksaan setempat, tepatnya dijalan Kuala, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kejaksaan Aceh Timur Di Demo Oleh Masyarakat
Ada sejumlah persoalan hukum yang dituntut untuk segera diproses oleh pihak kejaksaan, diantaranya Permasalahan Karyawan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, Persoalan Gampong Bagok Panah sa, Persoalan Bansos yang tidak tepat sasaran dan Permasalahan yang ada di Gamping Matang Pineung.
Warga mengeluhkan bansos yang tidak tepat sasaran saat melakukan aksi didepan kejaksaan Aceh Timur, Massa aksi mengklaim permasalahan tersebut telah dilaporkan kepihak kejaksaan, namun hingga sekarang belum ada tindakan.
Kedatangan warga tersebut disambut baik oleh Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, SH, MH. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya saat ini.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum, yang tentunya untuk membangun Aceh Timur yang lebih baik,” ujar Lukman.
Ia juga menyampaikan agar permasalahan yang disampaikan ini bisa dibawa secara resmi kepihak kejaksaan pada saat jam kerja.
Usai diterima oleh pihak kejaksaan, Massa aksi bertolak ke Pusat Pemerintahan Aceh Timur.
Zbn Asahan 86










