Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas

Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas
Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas

Majalah global. Com, Halsel – Warga masyarakat desa papaloang kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selalatan ( Halsel ) propinsi maluku utara ( Malut ) mempertanyakan hasil audit dugaan penyalahgunaan anggaran desa termasuk hak warga yaitu dana bantuan langsung tunai ( BLT ) oleh mantan kepala desa papaloang.

Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas

Media ini, saat di temui oleh warga masyarakat desa papaloang, Kamis (01/06/2023) mengatakan bahwa, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang melibatkan mantan kepala desa papaloang sampai saat ini atau kurang lebih satu tahun belum juga tuntas padahal insepektorat halmahera selalatan sudah menerjunkan tim audit door too door ke rumah warga.

Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas

Warga masyarakat desa papaloang berharap kepada pihak inspektorat selaku lembaga pengawasan agar serius untuk mengawal dan menyelesaikan dugaan penyalahgunaan anggaran desa termasuk hak masyarakat yaitu bantuan langsung tunai oleh mantan kepala desa, karna sewaktu di polsek desa mandaong beliau mengaku di hadapan masyarakat dan pihak kepolisian bahwa anggaran tersebut sudah di pakai bahkan dirinya mengatakan siap bertanggung jawab.

Kurang Lebih Satu Tahun, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Mantan Kades Papaloang Belum Juga Tuntas

Untuk itu masyarakat berharap kepada pihak inspektorat agar tidak tebang pilih atau pilih kasih persoalan penyalahgunaan anggaran negara khususnya dana desa apalagi menyangkut BLT, sebab bupati berulang – ulang mengingatkan setiap pertemuan dengan kepala dinas, kepala bagian, camat dan kepala desa agar hati – hati dengan dana BLT karna itu hak masyarakat.

Sementara kepala Irban satu Inspektorat halmahera selalatan saat di temui media ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, hasil audit kepala desa papaloang sudah di serahkan ke kejaksaan negeri labuha untuk di pelajari dan kemudian di tindak lanjuti sesuai perundang – undangan yang berlaku.

Dalam waktu dekat masyarakat desa papaloang ingin menemui pihak Inspektorat dan kejaksaan untuk menanyakan persoalan yang di maksud, apabila masalah ini belum juga di tuntaskan maka kami akan menyurat terbuka kepada bapak presiden joko widodo.

( LM. Tahapary )

Exit mobile version