mahkota555

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Direktur UMKM BPR Jatim dan Ketua DPD PAPDESI Jatim saat menunjukkan MoU kerjasama
Majalahglobal.com, Mojokerto – Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa (Kades) Jawa Timur (Jatim) untuk membahasa dan mengawal revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 masuk Prolegnas 2023 telah dilaksanakan di Hotel Padepokan Cahaya Putra Hotel, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/5/2023).

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jatim, Jurianto Bambang Siswantoro, S.E. menerangkan, acara ini merupakan silaturahim Kepala Desa Se-Jawa Timur yang mana topiknya adalah rapat koordinasi terkait pengawalan revisi undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39.

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Prosesi Penandatanganan MoU

“Kami mengharapkan, hasil rapat hari ini bisa masuk ke prolegnas 2023 dan usulan kita kita tidak hanya soal masa jabatan tapi juga bekerjasama dengan BPR Jatim untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan kredit dengan bunga yang rendah dan lunak untuk mengurangi bank yang memberikan bunga tinggi,” jelas Jurianto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Kepala Desa Jawa Timur saat rapat koordinasi

Lebih lanjut dikatakannya, Wakil Bupati Mojokerto maupun Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sangat mendukung rapat koordinasi hari ini.

“Baik itu terkait revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 masuk Prolegnas 2023 maupun bekerjasama dengan BPR Jatim,” terang Jurianto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Mojokerto.

Direktur UMKM BPR Jatim, Yudhi Wahyu Maharani menambahkan, tujuan kerjasama hari ini adalah untuk penerapan digitalisasi agar meningkatkan performance Desa/BUMDes tanpa mengeluarkan biaya development aplikasi.

“Kemudian yang tak kala pentingnya adalah mewujudkan program bersama menjadi desa digital. Jadi Desa/BUMDes bisa membantu warga/UMKM untuk mendapatkan income tambahan. BUMDes dan UMKM dapat memasarkan produknya dalam aplikasi agar warga desa dapat melakukan transaksi secara mudah,” jelas Direktur UMKM BPR Jatim.

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Foto bersama

Lebih lanjut dikatakannya, harapannya hal ini bisa membuka pasar baru bagi Desa/BUMDes dengan penerapan fitur kolektif, pembayaran rutin dan non rutin dari warga atau institusi.

“Hal ini tentu memberikan income tambahan untuk Desa/BUMDes,” pesan Direktur UMKM BPR Jatim.

Masih kata Direktur UMKM BPR Jatim, pembayaran kolektif BUMDes mempunyai manfaat bagi BUMDes maupun warga.

“Kalau bagi BUMDes, tentu BUMDes bisa memperoleh penghasilan tambahan dan rutin setiap bulannya. Kemudian kemudahan transaksi dalam jumlah banyak. Dan yang terpenting tersedia dana talangan dari bank UMKM,” ungkap Direktur UMKM BPR Jatim.

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Makan bersama

Lebih jauh dikatakannya, hal ini tentu BUMDes sama saja telah berperan dalam membangun perekonomian sampai tingkat desa.

“Kemudian produk layanan perbankan ikut tersalurkan dengan baik untuk seluruh masyarakat desa. Tentu hal ini bisa mewujudkan desa digital secara bertahap dan memberikan peluang pekerjaan untuk pengelolaan BUMDes,” papar Direktur UMKM BPR Jatim.

Sementara manfaat untuk warga, lanjutnya, warga bisa melakukan pembayaran tepat waktu dan menghindari denda.

“Kemudian tentu tidak membutuhkan biaya transportasi dan mendapatkan kemudahan pembayaran,” pungkas Direktur UMKM BPR Jatim.

Rakor Kades Jatim, Bahas Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023 dan MoU dengan BPR Jatim
Sosialisasi dari BPR Jatim

Menurut dia, aplikasi Bank UMKM untuk digitalisasi desa terbagi menjadi tiga aplikasi.

“Ada aplikasi untuk warga desa, aplikasi untuk UMKM dan aplikasi Backoffice,” terang Direktur UMKM BPR Jatim.

Sebagaimana diketahui, dalam acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD PAPDESI Jatim, Jurianto Bambang Siswantoro, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim, H. Munawar, Ketua DPP PAPDESI, Hj. Wargiyati, S.E., Wakil Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Direktur UMKM BPR Jatim, Yudhi Wahyu Maharani dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum.

Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Penasihat DPD PAPDESI Jatim, Ir. H. Agus Rahardjo, Ketua Panitia, Sujiono, S.E., Kepala Desa Ketapanrame, H. Zainul Arifin, S.E., Kepala Desa Tambakrejo, H. Saumar, S.Pd.I, Kepala Desa Wonosari, Takrib, S.H., Kepala Desa Baureno, Abdori, Kepala Desa Lebaksono, H. Afan Faizin, M.Pd.

Kepala Desa Brangkal, Nur Elly Suryani, S.Pd., Kepala Desa Sukosari, Purnaji, Kepala Desa Pacet, Yadi Mustofa, Kepala Desa Kebontunggul, Siandi, Kepala Desa Mlaten, Dwi Siswarini, S.H. Kepala Desa Pandanarum, Endik Sugianto, Kepala Desa Bangsal, Anton Fathurrahman dan masih banyak perwakilan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto dan Perwakilan Kepala Desa Se-Jawa Timur lainnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *