mahkota555

Dikeroyok Kepala Dusun Kebonagung Mojokerto, Korban Ajukan Syarat untuk Berdamai

Dikeroyok Kepala Dusun Kebonagung Mojokerto, Korban Ajukan Syarat untuk Berdamai
Korban Pengeroyokan di Desa Kebonagung, Nurhasan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Mediasi kasus pengeroyokan dengan korban Nurhasan telah dilakukan Pemerintah Desa Kebonagung dan Polsek Puri, Rabu (22/3/2023) di Balai Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dikeroyok Kepala Dusun Kebonagung Mojokerto, Korban Ajukan Syarat untuk Berdamai
Bukti korban dikeroyok

Nurhasan menjelaskan, pada tanggal 25 Desember 2022 ia diundang Kepala Dusun Kebonagung yang berinisial BW untuk datang ke kediamannya membahas limbah air dan polusi udara PT. Makmur Artha Cemerlang.

 

“Dalam situasi pembahasan terdapat selisih paham dan BW mendorong saya keluar ruang tamu. Karena merasa diperlakukan kasar, saya menarik baju BW dan kejadian itu diketahui anak BW yang berinisial IK,” ungkap Nurhasan.

 

Dikatakannya, kemudian BW dan IK ini bersama-sama memukulinya dan ia sempat membela diri. Namun peristiwa tidak sampai disitu, saat kejadian tersebut datang 3 orang yang tiba-tiba mengeroyok juga.

 

“3 orang tersebut adalah AF, MH dan GC. Akibat dikeroyok 5 orang saya mengalami luka di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puri dan telah menerima laporan polisi dengan nomor LP STBL :B/22/XII/2022/Jatim/Res.Mjk/Sek.Puri,” terang Nurhasan.

 

Lebih lanjut dikatakannya, jadi tadi itu mediasi berkaitan dengan upaya restorative justice. Jadi mungkin dari pihak pemerintah desa ada tanggung jawab untuk mendamaikan kedua belah pihak.

 

“Mediasi adalah sebuah proses keadilan. Awalnya waktu penyelidikan 5 orang tersebut tidak ada yang mengaku kalau mengeroyok saya. Ditambah Pak Kanit Reskrim Polsek Puri menelpon saya bilang kalau laporan pengeroyokan saya lemah karena tidak ada saksi,” jelas Nurhasan.

 

Lebih jauh dikatakannya, Alhamdulillah tadi saat mediasi 3 dari 5 orang tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan.

 

“Jadi selama ini muncul isu macam-macam yang dikiranya saya macam-macam. Makanya saya ingin berdiskusi dengan Kepala Dusun Kebonagung terkait limbah cair dan polusi udara PT. Makmur Artha Cemerlang karena di lingkungan kami itu ada beberapa warga meninggal karena paru-paru,” tegas Nurhasan.

 

Masih kata Nurhasan, mediasi hari ini belum selesai, tadi keputusannya diserahkan kembali ke kedua belah pihak.

 

“Jadi ada beberapa hal yang mereka harus lakukan. Ada syarat yang harus mereka penuhi untuk bisa berdamai, termasuk mereka harus memulihkan nama baik saya dan keluarga saya,” tandas Nurhasan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung, Warsidi menyampaikan, mediasi selanjutnya nanti bukan di balai desa lagi, namun di masing-masing keluarga untuk menuliskan surat pernyataan damai.

 

“Saya kurang tau persis permasalahannya, cuman mungkin kesalahpahaman saja. Mungkin si pak Hasan maksudnya begini tapi pak Kepala Dusun tidak. Jadi intinya Pak Hasan sharing di rumah Pak Kepala Dusun, kemudian ada cekcok dan terjadilah kekerasan tersebut,” terang Warsidi. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *