Majalahglobal.com Halsel, – Warga Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Mengalami luka potongan berulang kali dibeberapa bagian tubuh.
Hal ini dirasakan korban Sunardi Jamal berusia 18 tahun asal warga Desa Bobo Kec. Mandioli Utara, Halmahera Selata. Dibagian tubuhnya terdapat Empat potongan barang tajam.
Menurut keterangan korban pada Wartawan Media Majalahglobal.com Halsel, mengagakan awalnya terduga pelaku AN memasuki rumah korban membawa benda tajam pada tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 23:00 Wit, malam hari.
Awalnya saya bersama ibu dan adik lagi tidur di kamar, tiba-tiba terduga pelaku nama panggilannya (disingkat AN) mendobrak pintu kamar sambil memegang Parang panjang langsung mengayungkan parang
dibagian kaki kiri sebanyak satu kali. Kata korban 22/03/23 sekitar pukul 12:34 Wit.
Selanjutnya kata korban, Setelah itu pelaku potong lagi dibagian wajah tetapi saya belai (tangkis) menggunakan tangan kiri sehingga empat jari tangan kiri dibagian depan dan bagian belakang tangan kiri hampir putus dipotong oleh pelaku,
Kemudian pelaku juga memotong dibagian lutut kaki kanan sebanyak satu kali jadi luka yang saya alami terdapat empat kali potongan. Ungkap Korban.
Dengan begitu korban menjelaskan, Sebelumnya di bulan Januari 2023 lalu. Terjadi kesalah pahaman sejumlah pelajar SMP dan SMA Desa Bobo bersama korban saling adu jotos melawan terduga Pelaku AN dan U alias Upi, keduanya Warga Desa Pelita Kec. Mandioli Utara. Kab. Halmahera Selatan.
Dari kejadian sejak bulan Januari 2023 sehingga pelaku simpan dendam ke saya. Terkait masalah
Ini orang tua saya juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian di polres (Halsel), sesuai laporan polisi dengan surat nomor:STILL/37/III/2023/SPKT.
Sementara, berdasarkan informasi yang di peroleh Media ini, pihak kepolisian polres Halmahera Selatan. Telah mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
(Asri).










