Majalahglobal.com, Halsel – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diminta bergerak cepat menangkap pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya yang masih SMA kelas ll. Kejadian tersebut terjadi di Desa Madapolo Tengah, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Dikabarkan pelaku bakal melarikan diri membawa korban dan istrinya ke Papua. Hal ini disampaikan salah satu Warga Masyarakat Desa Madapolo Kec. Obi Utara Halsel yang enggan namanya dicantumkan dalam media ini, Selasa 14 Maret 2023.
Pada awak media Majalahglobal.com Biro Maluku Utara Via telepon, warga menyebut bahwa Pelaku berinisial AR alias Nyong Warga Desa Madapolo Kec. Obi Utara tega menghamili Anak kandungnya (Mawar) berusia 17 tahun.
“Pak Wartawan mohon bantuannya agar pihak polres secepatnya tangkap pelaku terkait kejadian yang terjadi di Desa Madapolo. Ada seorang pelaku berinisial AR sering dipanggil Nyong telah tega menghamili anak kandungnya yang masih bersekolah SMA kelas ll dan pelaku merencanakan membawa lari korban bersama istrinya ke Papua untuk menghindar dari jeretan hukum,” kata warga.
Selain itu kata warga, pelaku sempat diinterogasi Babinsa setempat, sehingga membuat pelaku telah mengakui perbuatan bejat terhadap anak kandungnya hingga pelaku diserahkan ke Polsek Obi Laiwui.
“Pelaku sempat diinterogasi Babinsa di Desa Madapolo dan pelaku sudah mengakui perbuatannya sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Laiwui untuk diproses Hukum. Namun datangnya oknum Anggota Polisi mencabut perkara tersebut dengan kesepakatan pelaku keluar dari Desa Madapolo dan berangkat ke Papua membawa anak istri,” ungkapnya.
“Jadi kejadian menghamili anak kandung yang terjadi di Desa Madapolo sudah tiga kali dengan pelaku yang berbeda. Sehingga apabila kali ini pelaku tidak di proses hukum maka sudah tiga orang pelaku yang dibiarkan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya tanpa diproses hukum,” tambahnya.
Sementara, Babinsa Kec. Obi Utara ketika dikonfirmasi Awak Media via pesan whatsApp dan seluler tidak bisa dihubungi atau tidak aktif.
Begitu juga, salah satu Anggota Polsek Laiwui atas nama Adi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut dan diminta nomor whatsapp Kapolsek Desa Laiwui, ia belum juga merespon. Hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi. (Kandi/Red)










