Majalahglobal.com, Halsel, – Respon cepat pihak Kepolisian Republik Indonesia, Polda Maluku Utara melalui Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memastikan bakal menangkap terduga pelaku pemerkosa Anak Kandung dibawah umur yang terjadi di Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kapolres Halmahera Selatan melalui anggotanya yang enggan menyebutkan namanya via seluler pada Awak Media Majalahglobal.com Biro Maluku Utara, Rabu (15/03/23).
“Kasus seperti itu dipastikan pelaku diproses sesuai Hukum yang berlaku. Kita di Polres Halsel tidak main-main jadi terkait kasus yang terjadi di Desa Madapolo sebagaimana telah diberitakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk sementara waktu pihaknya dalami dulu kronologis kejadian kasus tersebut seperti apa. Setelah itu dibuat penangkapan dan penahanan terhadap pelaku dalam waktu dekat.
“Kami juga akan mendalami kedua kasus yang sebelumnya pernah terjadi di Desa Madapolo Kec. Obi Utara. Berdasarkan keluhan dari Warga, jadi kami tetap proses hukum siapa saja oknum pelaku yang melanggar Hukum,” tegasnya. (Kandi/Red)










