Majalahglobal.com, Mojokerto – Ratusan pesilat Pagar Nusa mendampingi tim LBH Ansor untuk menyampaikan laporan dugaan penganiayaan dan penyerbuan pemukiman warga Sinoman gang 5 yang dilakukan oleh oknum massa pesilat perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Jumat, (9/3/2023).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto, KH Adzim Alawy menghimbau, ini karena di mana-mana terjadi kerusuhan, maka pihaknya berharap sekali kejadian yang di Gresik, Balongpanggang, dan sebagainya ini menjadi pelajaran.

“Kalian adalah pemuda-pemuda NU. Kalian membawa nama Kiai. Insyaallah, dari peristiwa yang terjadi di kota kemarin ini akan diproses oleh pihak yang berwajib. Yang salah diputus salah, yang benar tetap dibenarkan tanpa ada tendensi apa pun,” pinta Kiai Adzim Alawy.

Lebih lanjut dikatakannya, makanya nanti kalau pulang mohon sekali, di pundak kalian ada NU, jangan kalian kotori nama NU.
“Yang tak kalah pentingnya, di jalan tetap membaca sholawat. Terakhir, negara Indonesia milik kita bersama, bukan hanya pejabat, maka wajib hukumnya kita bersama-sama untuk menjaga Indonesia supaya kondusif, aman, tenteram, damai,” pesan Kiai Adzim.
Sementara itu, Ketua Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto, Buddi Mulyo menegaskan, saat ini korban sudah memberikan kuasa kepada tim gabungan LBH Ansor Mojokerto Raya (Kota dan Kabupaten).
“Sore hari ini, kami mengantarkan laporan dari warga Sinoman gang 5 yang kemarin menjadi korban pengeroyokan, perusakan mushola, rumah, kendaraan, pengawalan serta silaturahim kepada Kapolres,” ungkap Buddi Mulyo di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa (14/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, jadi sore ini Alhamdulillah, dari teman-teman Pagar Nusa silaturahmi.
“Ada beberapa hal yang dilaporkan, tentunya untuk melengkapi yang dari Polsek Prajurit Kulon. Nanti yang dari Polsek akan kita tarik ke Polres dan ditambahkan dengan yang tadi,” tegas AKBP Wiwit Adisatria.
Masih kata Wiwit, tentunya sebagai penegak hukum, pihaknya akan menegakkan hukum secara prosedur.
“Walaupun ditangani di Polsek pun kita sudah menurunkan tim dari Identifikasi. Dari Polres, kita turunkan sprin khusus untuk tim khusus untuk membackup. Nanti tambahan dari teman-teman bisa untuk melengkapi,” tandas Kapolres Mojokerto Kota.
Disisi lain, Ketua LBH Ansor Ahmad Muhlisin SH menyatakan, untuk laporan tadi sudah disampaikan ke Kapolres.
“Hari ini, kita mengajukan laporan. Oleh karena, sebelumnya sudah ada laporan di Polsek Prajurit Kulon, maka kemudian akan dijadikan satu dalam 1 LP (Laporan Polisi). Sedangkan, untuk barang bukti masih belum ada karena masih proses lidik. Selanjutnya, kami serahkan dan percayakan ke Polres,” ungkap Ahmad. (Jay)










