Majalahglobal.com, Mojokerto – Maraknya keluhan masyarakat terkait adanya arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto melalui Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi langsung turun ke lapangan untuk ikut membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (11/3/2023).
Arena judi sabung ayam ini berada di bantaran sungai tanah irigasi sungai sadar. Arena judi yang terbuat dari bambu dirobohkan petugas gabungan dari Polres Mojokerto dibantu personel Kodim 0815 Mojokerto. Ada 55 petugas dikerahkan untuk membubarkan kegiatan judi sabung ayam di daerah tersebut.
“Gubuk atau bangunan terbuat dari bambu dengan atap terpal yang langsung dimusnahkan (dibakar) di lokasi oleh petugas agar tidak digunakan lagi sebagai arena judi sabung ayam,” tegas Kapolsek Pungging.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak ada pelaku judi sabung ayam yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Petugas hanya mendapati lokasi sudah tidak ada pelaku yang melakukan perjudian.
“Polres Mojokerto tidak akan mentolerir kegiatan perjudian di bumi Mojopahit,” tandas Kapolsek Pungging. (Jay)










