Majalahglobal.com, Halsel – Surat pemberitahuan unjuk rasa (unras) penolakan kedatangan Kapolda Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat penolakan keras oleh Polres Halmahera Selatan, Senin (6/3/2023).
Diketahui, meski mendapat penolakan keras oleh Polres Halsel, surat pemberitahuan aksi demonstrasi oleh Pergerakan Aktifis Demokrasi (Parade) Halmahera Selatan yang menolak kedatangan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko S. I. K di Halmahera Selatan.
Namun, sejumlah ormas di Halmahera Selatan memastikan besok pada tanggal 7 Maret 2023 sekitar pukul 08:00 WIT bakal menggelar unjuk rasa di depan Polres Halsel untuk mempersoalkan banyaknya kasus yang tidak diselesaikan Polres Halmahera Selatan selama ini.
Koordinator Aksi, Risal Sangaji mengatakan, sekalipun surat pemberitahuan kami yang disampaikan ke Polres Halsel telah mendapat penolakan tetapi pihaknya pastikan melakukan unjuk rasa untuk menolak kedatangan Kapolda Maluku Utara di Halmahera Selatan.
“Hal ini kami lakukan karena banyaknya kasus-kasus dengan ancaman Hukuman diatas 5 Tahun yang ditangani Reskrim Polres Halsel selama ini dinilai tidak profesional. Banyak kasus yang diduga didiamkan Reskrim Polres Halsel,” tegas Risal Sangaji. (Kandi/Red)