mahkota555

Indomaret Bendunganjati Mojokerto Diprotes Warga

Indomaret Bendunganjati Mojokerto Diprotes Warga
Indomaret Bendunganjati Mojokerto saat didemo warga
Majalahglobal.com, Mojokerto – Indomaret yang berdiri di dusun Bendorejo, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kembali mendapatkan protes penolakan berupa unjuk rasa, Sabtu (4/3/2023).

 

Unjuk rasa itu merupakan aksi yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Desember 2022 warga setempat juga telah melakukan unjuk rasa menolak berdirinya Indomaret karena dikhawatirkan akan mematikan pedagang kecil di daerah tersebut.

 

Seketika itu Indomaret tersebut tidak beroperasi selama beberapa hari. Namun pada 25 Februari 2023 Indomaret tersebut terlihat beroperasi kembali.

 

Menurut Harsono (60), warga setempat yang turut serta dalam aksi itu mengatakan, keberadaan minimarket tersebut berdampak mematikan usaha pedagang kecil. Sebagai warga setempat, Harsono merasa Indomaret tidak ada minta izin atau minta tandatangan persetujuan warga.

 

“Tidak pernah (izin), tidak pernah dimintai tanda tangan, toko-toko kelontong (sekitar lokasi) memberontak semua,” ujar Harso yang memiliki usaha toko sembako yang tak jauh dari lokasi.

 

Harsono merasa pantas keberatan dengan keberadaan Indomaret itu. Sebab ketika minimarket modern itu beroperasi, penghasilan Harso menurun drastis. Harso yang sudah berjualan di sekitar pondok kampus Institut KH Abdul Chalim sejak tahun 1990 ini menginginkan Indomaret tersebut tutup dan tidak beroperasi kembali

 

“Menolak, semakin sepi, turun drastis, sebelum Indomaret buka ramai, sekarang sepi,” keluh Harsono.

 

Lebih lanjut dikatakannya, warga sekitar pemilik toko klontong mengungkapkan, Indomaret yang berdiri tidak jauh dari Kampus Amanatul Ummah tersebut tetap berdiri dan buka meski mendapat penolakan warga.

 

“Padahal infonya clear tutup katanya. Harapan saya tutup kalau bisa,” tegas Harsono.

 

Keluhan senada juga disampaikan Seorang ibu paruh baya pemilik toko yang berjarak sekitar 30 meter dari Indomaret yang tidak mau disebut namanya mengatakan, meski baru sehari buka dampak keberadaan Indomaret tersebut cukup dirasakan. Sejak pagi hingga sore pengunjung di tokonya dirasa sepi.

 

“Saya tidak tahu kalau mau buka. Toko toko sekitar juga tidak dihubungi. Tidak rame-rame langsung buka gitu,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, sekitar seratus orang warga setempat pada beberapa minggu sebelumnya sudah tanda tangan bersama secara kompak menolak dibukanya Indomaret tersebut. Namun warga merasa tak berdaya untuk mengadu kesiapa lagi. Alhasil usaha warga tersebut sia-sia.

 

“Yang menolak ya seluruh warga sini. Yang punya toko dan yang tidak punya toko tanda tangan di kertas menolak. Kita sampaikan ke tokoh masyarakat sini,” terangnya..

 

Sementara itu Korlap aksi, Angga Supra Setia menegaskan, aksi unjuk rasa diikuti kurang dari seratus warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang kecil.

 

“Kami berharap aksi tersebut dapat menemukan titik temu antara Indomaret dan warga. Tentunya dengan adanya Indomaret itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Artinya pendapatan masyarakat sebelum dan setelah adanya Indomaret semakin menurun,” tegasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Angga, ketika nantinya belum ada titik temu, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Angga juga menyebut di dalam Peraturan Daerah (Perda) juga disebutkan bahwa Minimarket Modern seperti Indomaret harus berjarak 500 meter dari keramaian.

 

“Di sini ada pelaku UKM (usaha Kecil Menengah). Sangat disayangkan ketika UKM yang seharusnya kita dukung, malah mati pendapatannya karena adanya indomaret. Insya Allah nanti kita update terus perkembangan upaya hukumnya,” tandas Angga.

 

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Syaikhu Subkhan saat dikonfirmasi menyoroti permasalahan dari toko kecil soal pembukaan minimarket di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibat pembukaan indomaret ini, para pedagang kecil dan menengah merasa dirugikan.

 

“Sebetulnya kan semua punya hak, tapi jangan merampas hak-haknya masyarakat kecil, rakyat kecil yang punya usaha disekitar berdirinya indomaret ini harus perhatikan,” terang Syaikhu.

 

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mojokerto ini berjanji akan membawa permasalahan ini ke forum bersama anggota DPRD lainnya untuk memberikan rekomendasi terhadap permasalahan ini. Ia akan segera mengecek keberadaan minimarket apakah sudah sesuai dengan izin dan memastikan apakah pemberian izinnya telah sesuai.

 

“Kalau memang sudah ada izinnya kami harus segera memanggil dinas terkait dengan terbitnya izin itu alasannya apa,” ungkap Syaikhu.

 

Selain itu, ia berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan keberadaan minimarket tidak merugikan warga sekitar.

 

“Kita tidak tinggal diam, hasil sidak itu nanti kami harus membuat satu rekomendasi-rekomendasi, kalau memang itu benar-benar tidak layak diterbitkan izinnya ya dicabut,” tegas Syaikhu.

 

(Hingga berita ini ditayangkan, pihak Indomaret, Kepala DiskopUKMPerindag Kabupaten Mojokerto dan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Mojokerto belum dapat dikonfirmasi atau belum menjawab). (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *