mahkota555

Pelaku Dibiarkan Berkeliaran Pihak Polres Halsel, Anak Gadis Belum Ditemukan.

Pelaku Dibiarkan Berkeliaran Oleh Penyidik Polres Halsel, Anak Gadis Belum Ditemukan
Pelaku Dibiarkan Berkeliaran Oleh Penyidik Polres Halsel, Anak Gadis Belum Ditemukan

Majalahglobal.com Halsel,- Memasuki hari ke empat, pelaku pencurian Anak di rumah Sekertariat Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Belum ditemukan Penyidik perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Satreskrim Polres Halmahera Selatan. Menangani kasus tersebut terus membisu. Sabtu (25/02/23).

Diketahui, pelaku Sahril Ramli (20), Warga Desa Gilalang Kec. Bacan Barat Utara. Melakukan aksi bejatnya terhadap korban (Bunga) beberapa waktu lalu.

Kemudian pelaku kembali melakukan pencurian korban di rumah Sekertariat P2TPA Pemda Halsel, hingga kini memasuki hari ke empat. Namun penyidik PPA Satrrskrim Polrea Halsel, belum juha melakukan upaya pencarian terhadap korban dan melakukan penangkapan kepada pelaku.

Hal ini dikesalkan A.H selaku ibu kandung korban, masa depan dan nyawa anak saya sebagai korban terancam akibat ulah dari pelayanan penyidik yang tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana. Kesal ibu korban.

Padahal katanya, perbuatan pelaku sebelumnya telah dikenakan Pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Berdasarkan surat penyidikan dengan nomor: SPDP/10/11/2023/Reskrim.

Kemudian surat pemberitahuan hasil penyidikan SP2HP, dilengkapi Midik/Adminstrasi untuk pemberkasan dan telah dilaksanakan pengiriman berkas ke Kejari Halmahera Selatan. Sesuai dengan surat nomor: B/05/ll/2023/Reskrim. Tertanggal 24 februari 2023. Tutur ibu korban sambil memegang SP2HP.

” Sementara, Kasat Reskrim Polres Halsel, Aryo Dwi Prabowo S.T.K S.I,K dan penyidik pembantu BRIPTU Aswin Kalam, menangani kasus tersebut tidak berada ditempat saat dikonfirmasi diruang kerja mereka pada Sabtu (25/02/2023), sekitar pukul 10:18 Wit.

Dengan begitu, BRIPTU Aswin Kalam dikomfirmasi melalui pesan chats WhatsAAp tidak merespon, meski pesan yang telah dibaca.

” Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Halsel, KBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K di konfirmasi sekaligus dimintai klarifikasi pemberitaan sebelumnya. Melalui pesan chats WhatsAAp pada tanggal 23 februari 2023, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

” Begitu juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Karima Nasarudin dikonfirmasi tidak berada ditempat dan melalui pesan chats WhatsAAp nomor hp yang bersangkutan belum diaktifkan hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

(Asri/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *