Jamaah Umroh Merasa Tertipu – Gandeng Firma Hukum Awenk Hanum & Nawacita

Dipercaya Tangani Kasus Penipuan Ratusan Juta, Rif’an Hanum Somasi Sri Wahyuni
Rif'an Hanum (Tengah) saat mendatangi kediaman Sri Wahyuni namun tidak bertemu sehingga hanya ditemui mantunya Sri Wahyuni

Masih kata Sri Wahyuni, soal pinjaman Rp 140 juta. Sebenarnya ia hanya pinjam Rp 100 juta dan yang Rp 40 juta dipinjam Mita.

“Tapi tetap saya akan tanggung jawab Rp 140 juta. Minimal di akhir bulan ini saya cicil setengahnya dulu. Sisanya saya lunasi di bulan Oktober 2023. Uang saya sebesar Rp 300 juta juga nyantol di banyak jamaah. Saya tagih ya banyak yang belum bisa menyicil. Karena urusan baitullah ya saya sabar saja. Saya tidak ada niatan untuk tidak mengembalikan hutang, urusan Baitullah Rp 130 juta pasti terealisasi di Oktober 2023 selama 4 orang calon jamaah umroh tersebut mau berangkat. Sesuai surat pernyataan, uang Rp. 130 juta tersebut untuk umroh bukan saya hutang,” jelas Sri Wahyuni. (Jay)

Exit mobile version