Disisi lain, Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi menjelaskan bahwa tugas dan tantangan kepala dusun adalah tentang pajak. Meskipun malam harus dilayani.
“Selain itu, di wilayah Desa Jambuwok ini mulai marak balap liar. Hal itu merupakan tugas kita semua, bukan hanya tugas kepolisian. Mohon disampaikan ke masyarakat agar tidak balapan liar, karena jika sudah jadi korban bakal menyesal kemudian. Kan sudah pernah kejadian orang meninggal di jalur Jambuwok-Domas. Yang luka berat hingga ringan juga pernah terjadi,” terang Kapolsek Trowulan.

Kasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Hengky Hermawan menambahkan, pihaknya berharap Mas Suerik bisa amanah dan ikhlas mengabdi untuk Desa Jambuwok.
“Larangan, kewajiban dan tupoksi Kepala Dusun bisa dilihat di Undang Undang Desa, Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah. Disitu tertulis jelas tugas kepala dusun. Hal itu sangatlah penting untuk dipelajari dan dilaksanakan untuk kebaikan Pemerintahan Desa Jambuwok,” jelas Hengky Hermawan. (Jay)










