Sementara itu, Kepala Cabang FIF Mojokerto, Muhammad Badrul Huda, SH menjelaskan, pihaknya sudah melakukan somasi secara lisan maupun surat. Tapi kenyataannya, pada saat tim kita berkunjung ke rumahnya, mereka tidak ada ucapan janji bayar makanya terjadi hal demikian.
“Tetapi atas kejadian seperti ini kita masih membuka peluang mediasi dan negosiasi. Kita bukan leasing yang menutup mediasi dan negosiasi. Monggo datang ke kita, kita cari solusinya gimana. Mau membayar angsuran atau melunasi. Kalau mampunya membayar angsuran ya sudah selesai karena kewajiban itu tertutup,” terang Muhammad Badrul Huda.
Lebih lanjut dikatakannya, sampai detik ini, tidak ada orang dari customer yang datang ke kita. Pihaknya melakukan mediasi dan negosiasi itu merasa kesulitan.
“Kalau mau melunasi monggo. Kita nggak saklek nilainya harus Rp 9 juta. Yang penting kita win-win solution. Kita akan menggerakkan semuanya untuk menyelesaikan hal ini dengan baik. Dan alangkah lebih baik jika diselesaikan dengan negosiasi daripada melalui proses upaya hukum karena semua akan merugi,” jelas Muhammad Badrul Huda.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
