Sidak Gedung DPRD yang Baru, DPRD Kota Mojokerto Kritisi 4 Hal

Sidak Gedung DPRD yang Baru, DPRD Kota Mojokerto Kritisi 4 Hal
Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak di Gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru
Majalahglobal.com, Mojokerto – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan Inspeksi mendadak (sidak) bangunan gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru, Rabu (15/2/2023) di jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

 

Rmbongan komisi II DPRD Kota Mojokerto tidak bisa masuk dalam ruangan gedung dewan baru tersebut. Mereka hanya bisa melihat dan memeriksa sisi luar bangunan saja, karena gedung yang bakal mereka tempati bekerja itu kondisinya masih terkunci dan kunci pintu masih dibawa oleh pemborong dikarenakan bangunan gedung DPRD tersebut belum diserahkan ke Dinas PUPR.

 

Meski kondisi pintu ruangan gedung DPRD Kota Mojokerto terkunci, Komisi II tetap memeriksa dari luar dan memberikan sejumlah catatan kepada DPUPR Kota Mojokerto yakni akses bagi penyandang disabilitas serta sejumlah hasil pengerjaan yang kurang presisi.

 

“Secara umum hasil bangunan sudah selesai dikerjakan oleh rekanan. Hanya saja terdapat beberapa yang menjadi catatan yakni akses disabilitas, monumen pancasila dan beberapa item yang kurang presisi,” tegas Agus Wahyudi Ketua Komisi II DPRD.

 

Lebih lanjut dikatakannya, akses untuk penyandang disabilitas itu sangat penting. Karena gedung dewan merupakan salah satu fasum yang harus menfasilitasi siapa saja termasuk penyandang disabilitas.

 

“Sarana bagi akses disabilitas sangat penting sesuai gedung fasum lain yang ramah disabilitas sehingga gedung dewan juga harus ada,” tambah Agus Wahyudi.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Wahyu Nur Hidayat menambahkan, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemborong atau rekanan seperti ada beberapa titik plafon yang tampak bekas bocor saat hujan.

 

“Kondisi plafon bekas bocor. Kami sarankan untuk segera diperbaiki karena masih tahap pemeliharaan oleh rekanan,” tandas Wahyu.

 

Disisi lain, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi pada DPUPR Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata menjelaskan, untuk akses disabilitas dan monumen pancasila pada bangunan gedung dewan yang baru sudah dianggarkan pada tahun ini.

 

“Untuk akses bagi penyandang disabilitas sudah dianggarkan,” terang Yustian. (Jay/Adv)

Exit mobile version