Untuk DDS Babang Rp.815 Juta ditahun 2021 tidak ada kegiatan Fisik, begitu juga tahun 2022. Jadi kemarin DDS sebagian besar dibelanjakan pemasangan tenti dijalan saat Ibu-Ibu jualan kue pada bulan Ramadhan lalu.
Kemudian soal Dana Insentif Paud, Badan sarah Mesjid dan Gereja serta sekolah mingguan maupun Insentif milik kader posyandu dan PKK tidak dianggarkan karena di RKPDes dan LPJ tidak dicantumkan. Ungkap Ahmad Mantan Kades Babang 1 periode.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.










