Galian C Ilegal Baru Beroperasi di Dekat Kantor Camat Bacan Timur Halsel

Galian C Ilegal Baru Beroperasi di Dekat Kantor Camat Bacan Timur Halsel
Alat Berat Terus Beroperasi meskipun Galiannya Ilegal

Dikonfirmasi terpisah, pemilik alat berat, Saiful merupakan Pegawai Negeri Pengadilan Agama Kab. Halmahera Selatan. Melalui Istrinya ibu Ayu, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut.

“Kami tidak tau kegiatan itu jadi nanti ditanyakan ke pemilik lahan Pak Iwan,” ungkap Ayu.

Sementara itu, Iwan saat ditanya terkait ijin Galian C tidak dapat menunjukan Ijin yang dimaksud dan meminta agar tidak diganggu aktifitasnya.

“Saya minta kerja samanya saling mendukung dan saya berharap tidak mengganggu kegiatan yang saat ini berjalan. Apa lagi baru saja dimulai dan belum ada penjualan material,” pinta Iwan.

Sementara disampaikan salah satu pekerja bangunan yang terletak didepan RSUD Labuha yang enggan menyebutkan namanya mengaku material dibeli ke sopir dump truck yang diangkut dari Dodola Perbatasan antara Desa Sayoang dan Desa Babang.

“Material timbunan yang ditumpahkam dalam bangunan dibeli dari sopir dump truck. Setau saya materialnya diambil dari Dodola dekat Kantor Camat Bacan Timur,” ungkapnya. (Sahrul/Red)

Exit mobile version