Diketahui, material tersebut dibawa ke salah salah satu Bangunan didepan Rumah Sakit Umum (RSUD) Labuha Kab. Halmahera Selatan menggunakan puluhan mobil dump truck sejak tanggal 9 Februari 2023 hingga 12 Februari 2023.
Sementara, Camat Bacan Timur. Niar Barakat, S.H. ketika dikonfirmasi dirinya mengaku belum mengetahui kegiatan Galian C yang diduga dilakukan secara Ilegal itu.
“Saya belum tau ada aktifitas Galian C karena sampai saat ini belum ada laporan dari pemilik perusahan. Jika ada laporan berarti kami pertanyakan ijin mereka sekalian harus ada salinan ijin sehingga kami dapat mengetahui kebenaran ijin perusahan atas kegiatan yang dimaksud,” jelas Camat Bacan Timur.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
