Perjuangan panjang dan tentunya sangat melelahkan dialami oleh konsumen PT. Jaya Terra Group dalam memperjuangkan keadilan. Tidak terhitung biaya dan tenaga maupun waktu dibuang percuma untuk mendapatkan hak-haknya.
“Bermula 5 tahun yang lalu, salah satu klien Kantor Hukum Awenk & Irfai menyampaikan bahwa kami dan rekan-rekan yang merasa dirugikan oleh oknum pengembang tersebut menagih janji realisasi pembangunan perumahan yang kami pesan. Tapi nyatanya sampai 5 tahun, hal itu tidak kunjung direalisasikan. Tidak terhitung biaya yang kami keluarkan bersama rekan-rekan untuk mengurusi hal ini. Berganti-ganti pengacara tapi tidak pernah membuahkan hasilnya. Bersyukur kami bertemu dengan Pak Irfai dan bersedia untuk membantu secara tulus ikhlas memperjuangkan hak-hak kami semua,” ungkap salah satu konsumen PT Jaya Terra Group dengan mata berkaca-kaca.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.










