Majalahglobal.com, Mojokerto – Firma Hukum Awenk Hanum & Nawacita dipercaya keluarga pelaku Pembunuhan Karyawan Gorden Mojosari yang saat ini ditahan oleh pihak Polres Mojokerto.
“Saat ini kami dipercaya untuk menangani perkara ini sampai vonis di Pengadilan Negeri Mojokerto. Tentunya ini akan kami maksimalkan dalam pembelaan nanti,” jelas H. Rif’an Hanum., S.H., M.H., CTT., CPTT founder Firma Hukum Awenk Hanum & Nawacita, Sabtu (11/2/2023) di Polres Mojokerto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
