mahkota555

Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Bangka Terus Beroperasi Tanpa Kendala

Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Bangka Terus Beroperasi Tanpa Kendala
Alat berat terus menggali pasir dan dump truk terus mengambil pasirnya

Majalahglobal.com, Bangka – Awal tahun 2023 menjadi harapan yang sangat ditunggu oleh penambang pasir. Karena akan banyak proyek baik pemerintah dan swasta yang memerlukan pasir untuk keperluan Bangunan.

 

Tambang Pasir yang berada di Dusun Tanjung Ratu Desa Rebo kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka beroperasi dengan tanpa ada kendala sedikitpun.

 

Pemandangan tambang pasir secara terang-terangan dan sangat jelas dari Jalan Lintas Timur. Terlihat Beberapa dumptruk diisi pasir oleh sebuah alat berat dan ada juga alat untuk menyaring pasir dengan menggunakan mesin yang langsung masuk dalam bak truk.

 

Dari keterangan warga yang berada di pondok tak jauh dari lokasi penambangan pasir didapat informasi bahwa pemilik tambang pasir yang menggunakan alat berat adalah orang jakarta.

 

“Lokasi ini punya Orang Jakarta,” terangnya kepada wartawan Selasa (07/02/2023).

 

Warga yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa kegiatan penambangan pasir yang disaring dan memakai alat berat berbeda pemilik.

 

“Kalau yang pakai penyaring itu punya orang lain, pasirnya sudah bersih biasanya dipakai untuk perusahaan,” katanya.

 

Jalan yang dilalui oleh dumptruk diduga masuk kawasan Hutan Lindung dan dikatakannya juga bahwa masalah perizinan terkait penambangan pasir tidak bisa dijelaskan olehnya.

 

Warga yang diduga adalah pengurus tambang pasir yang memakai alat berat jenis Excavator disibukkan juga dengan menerima sejumlah uang dari sopir dumptruk saat berhenti didepan pondoknya.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka saat dikonfirmasi melalui pesat whatsapp belum memberikan jawaban. (Citra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *