Komnas PA Jambi Siap Kawal Hingga Selesai, Terkait Kasus 18 Anak Pelecehan Seksual

Komnas PA Jambi Siap Kawal Hingga Selesai, Terkait Kasus 18 Anak Pelecehan Seksual
Komnas PA Jambi Siap Kawal Hingga Selesai, Terkait Kasus 18 Anak Pelecehan Seksual

Majalahglobal.com, Jambi – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jambi Kunjungi langsung Kondisi 18 Anak -anak Korban Pelecehan Seksual Di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (4/2/2023).

 

Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang,M.Pd beserta pengurus Jehan Imelda Arifien ,Alion Meisen dan Pengacara Ridho Muhammad Damanik kunjungi langsung ke rumah korban pelecehan seks adalah wujud rasa kemanusiaan ,dan sebagai Komisi yang melindungi anak dibawah umur ,sekaligus mengawal kasus kejahatan seksual dibawah umur dan meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi (Polda) segera cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada anak-anak dibawah umur karena ini adalah kejahatan yang luar biasa ,harus penanganannya pun harus luar biasa.

 

“Dari Komnas PA Provinsi Jambi mendampingi korban kejahatan seksual pada anak yang terjadi di RT 28 Kelurahan Rawasari ,Kecamatan Alam Barajo berjumlah belasan ,”ucap Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tiondang.

 

Dikatakan lagi Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Sauna Eka Tondang ,M.Pd kepada awak media dari data yang kita punya saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual kepada mereka ,kemungkinan akan ada tambahan lagi dan masih kita dalami kejadian ini.

 

“Ditegaskan Lagi oleh Sauna Eka Tiondang Komnas PA Provinsi Jambi siap mengawal kasus ini hingga selesai,dan kami mintak kepada Polda Jambi untuk mengutamakan kasus ini ,sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang kasus luar biasa jadi harus penanganannya luar biasa ,karena korbanya belasan anak laki -laki dan perempuan.

 

Sauna Eka Tiondang berharap mudah -mudahan dengan kasus ini ,jangan lagi terulang dan bisa memutuskan tali rantai kejahatan seksual kepada anak khususnya di Provinsi Jambi.

 

“Ada salah satu anak ditanya Komnas PA Provinsi Jambi menceritakan kronologis dari awal sampai kejadian atas pengakuan korban mengatakan mereka dipaksa untuk menyentuh payudaranya ,hingga bagian intim lainnya ,disuruh mengintip si pelaku dengan suaminya yang sedang melakukan hubungan intim,dan ada juga disuruh nonton film bokep,bahkan disuruh mengintip si pelaku saat buang air kecil,”ujar si anak korban pelecehan seksual.

 

Sementara itu orang tua Korban Effendi saat diwawancarai awak media membenarkan kejadian tersebut .ia mengatakan si pelaku ibu muda berinisial NT (25) menyuruh anak -anak untuk memegang payudaranya .kejadian Kejahatan Seksual dilakukan di tempat usaha rental Play Station milik si pelaku,sehingga pengakuan dari anak -anak ,kami pun melaporkan kepada Polda Jambi ,dan dia malah si pelaku mengaku sebagai korban pelecehan,”ujar effendi.

 

“Untuk Korban Perempuan ,hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan badan (intim).suaminya tidak tahu karena dia menyuruh korban mengintip dari luar,dengan membuka sedikit jendela dan korban si perempuan di peras juga payudara nya oleh si Pelaku NT karena biar besar dan jangan dikasih tau ibunya dan korban juga sering disuruh nonton film porno ,”ucap efendi orang tua korban.

 

Untuk diketahui Para orang tua korban sudah melaporkan kepada Polda Jambi ,dan sedangkan pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Pihak Polda Jambi.dan untuk saat ini para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut ,dan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.(Hmd)

Exit mobile version