Bawaslu Kecamatan Karanganyar Resmi Tetapkan 7 Peserta Panwaslu Kecamatan Terpilih

Bawaslu Kecamatan Karanganyar Resmi Tetapkan 7 Peserta Panwaslu Kecamatan Terpilih
Bawaslu Kecamatan Karanganyar Resmi Tetapkan 7 Peserta Panwaslu Kecamatan Terpilih

Ngawi, majalahglobal.com – Berakhir sudah tahapan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) pemilu serentak 2024. Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara calon PKD, kini Panwaslu Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi telah mengumumkan dan menetapkan PKD yang terpilih.

 

Sebelumnya jadwal pelaksanaan tes wawancara PKD Pemilu 2024 di Panwaslu Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi digelar pada Selasa 31 Januari sampai 1 Pebruari 2023 kemarin yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Sriwedari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

 

Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Karanganyar Sudarto, S.Pd. menjelaskan, pembentukan calon anggota PKD Pemilu 2024 dilakukan secara terbuka dan melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam pedoman pembentukan anggota PKD Pemilu 2024. Dan Pembentukan anggota PKD Pemilu 2024 ini melalui dua tahapan yaitu tahap seleksi administrasi dan tahap tes wawancara.

 

“Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara, kami dapat menetapkan calon PKD terpilih lewat rapat pleno. Dan pada akhirnya kami dapat menetapkan dan memilih calon PKD dengan cakupan nilai yang memenuhi standar,” kata ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Sudarto, S.Pd. kepada media majalahglobal.com. Sabtu, (4/2/2023).

 

Dijelaskannya, sepanjang Test wawancara berlangsung, pihaknya mengaku telah melakukan rekaman khusus kepada peserta calon PKD saat mengikuti tes wawancara. Rekaman ini nantinya menjadi bukti dan rekaman jejak kepada mereka saat mengikuti tes.

 

“Adapun materi tes wawancara kemarin itu seputar tentang penguasaan materi terkait Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD, kepemiluan, integritas diri dan netralitas,”ungkapnya.

 

Selain itu juga , ditempat yang sama Edy Kristanto, SE selaku Sekretaris Pokja Bawaslu Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi menambahkan materi tentang motivasi dan komitmen mereka (calon PKD-red) bekerja penuh waktu, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, pengetahuan kewilayahan dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat dilapangan.

 

“Kami berharap anggota PKD Pemilu 2024 yang terpilih dapat mengemban tugas dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UUD Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),”harapnya.

 

Berikut calon Anggota PKD se-Kecamatan Karang Anyar Kabupaten Ngawi yang terpilih.

 

1. Susanti Desa Gembol.

2. Alip Mustajab Desa Karanganyar.

3. Sondah Novianti Desa Mengger.

4. Sugiarto Desa Sriwedari.

5. Budi Agus Santoso Desa Bangun Rejo.

6. Nanang Vatria Saputra Desa Pandean.

7. Firman Adi Prasetyo Desa Sekarjati. (HERU)

Exit mobile version