Jalan Empunala Rusak, Dewan Ragukan Kualitas Jalan

Jalan Empunala Rusak, Dewan Ragukan Kualitas Jalan
Agus Wahjudi Utomo saat Menunjukkan Kerusakan Jalan Empunala
Majalahglobal.com, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi ll melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Empunala senilai Rp.101 Miliar yang telah rampung pada akhir bulan Desember 2022 lalu, Senin (30/1/2023).
Jalan Empunala yang rusak di depan RS. Kamar Medika

Sesampai di lokasi proyek sepanjang 2,3 km tersebut, Dewan menemukan sejumlah pekerjaan yang dikerjakan tak maksimal, seperti ada beberapa titik yang ambles dan selain itu tutup bak kontrol yang telah rusak.

Ketua DPRD Kota Mojokerto didampingi Moeljadi dan Indro Tjahjono saat sidak di Jalan Empunala

Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo A.MP dilokasi proyek Empunala mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi II terhadap proyek jalan Empunala yang menelan anggaran Rp.101 miliar tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai speck, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak.

Endah Supriyani saat mendengarkan masukan DPRD Kota Mojokerto

“Kami secara teknis memang kami tidak memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kualitas proyek ini,” ungkap Agus Wahjudi.

 

Dan kami berharap, karena ini uang rakyat yang tidak sedikit sekitar Rp.101 miliar dan kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya kami percaya karena kontraktornya dari BUMN dan ini harus dipertangungjawabkan.

 

“Ini adalah jalan nasional mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat,” tegas Agus.

 

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota dewan saat sidah tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek ini, yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya.

 

“Secara teknis sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain, dan dengan kerusakan itu kami secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Endah

 

Lebih lanjut Endah menambahkan, mungkin kami menduga kerusakan itu akibat salah satunya akibat muatan yang melebihi tonase dan akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan propinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat.

 

“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan propinsi,” tambah Endah.

 

Endah juga menyampaikan, proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % atau Rp.5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp.101 miliar

 

“Jadi selama ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor,” tutup Endah. (Jay/Adv)

Exit mobile version