mahkota555

Minta Masa Jabatan 9 Tahun, 245 Kades di Mojokerto Unjuk Rasa di Jakarta

Minta Masa Jabatan 9 Tahun, 245 Kades di Mojokerto Unjuk Rasa di Jakarta
Kades di Mojokerto saat Membentangkan Banner di PPST Trowulan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Sebanyak 245 Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023).

 

Para Kepala Desa ini menggelar aksi unjuk rasa dan bakal bergabung bersama 40 ribu Kepala Desa seluruh Indonesia terkait masa jabatan Kepala Desa (Kades).

 

“Kami meminta agar masa jabatan Kades diperpanjang menjadi sembilan tahun di tiap periode,” terang Rudi Subagio Wakil koordinator aksi di Halaman PPST Trowulan Mojokerto.

 

Menurut Rudi, tuntutan masa jabatan Kades selama sembilan tahun tersebut tidak mengurangi jumlah masa jabatan Kades, tetap 18 tahun. Masa jabatan enam tahun dengan tiga periode tersebut dinilai sangat pendek.

 

“Insha Allah selama 2 hari kami akan melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta,” ungkap Rudi.

 

Masih kata Rudi, pelayanan di Desa yang ia tinggalkan, untuk sementara ditangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

 

“Selama kami di Jakarta tidak ada kendala dalam layanan di Desa. Sudah dihandle oleh Sekdes,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno menegaskan, data sementara yang akan berangkat sebanyak 245 Kades. Menurutnya, jabatan saat ini dinilai kurang maksimal.

 

“Ya, masa jabatan kades saat ini kurang maksimal, jadi para kades se Indonesia akan berkumpul di Senayan untuk meminta penambahan masa jabatan,” tegasnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *