Majalahglobal.com, Halsel – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik secara resmi melantik 98 Kepala Desa Gelombang I Periode 2023-2029 di Aula Kantor Bupati, Senin (9/1/2023).
Pelantikan Kades ini juga dihadiri Wakapolres Halsel, Kompol Mirsan Yassin S.H. Plh Kepala Seksi Inteljen Kejari Halsel Satriyo Ekoris Sampurno S.H., Sekretaris Daerah Saiful Turuy, Unsur Forkopimda Halsel dan Pimpinan SKPD serta Para Kades yang dilantik didampingi Istri dan suami beserta hadirin keluarga Kades terpilih.
Acara pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara diwakili Kepala Desa Dolik, Riswadi Ishak dan Kepala Desa Nondang, Munira M. Saleh disertai penyematan tanda terima jabatan oleh Bupati Halsel.
Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan, Pelantikan 98 Kepala Desa ini mudah-mudahan bisa menjadi amanat yang sangat besar bagi masyarakat kita di semua desa yang telah menyelesaikan pesta demokrasi di tingkat desa.
“Para Kades yang telah dilantik harus benar-benar bertanggungjawab dan amanah agar dapat membantu pemerintah daerah untuk kemajuan di Desanya masing-masing. Sementara isu Kepala Desa di Halsel bagi-bagi uang Rakyat terutama BLT ke oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tetapi kita belum tau kebenarannya biarkan nanti proses hukum yang berjalan yang menentukan,” kata Usman.
Terkait persoalan Karteker Kepala Desa Tobaru yang lagi viral saat ini, pihaknya langsung memecat dan juga sudah diberhentikan dari PNS.
“Jadi tidak perlu lagi menunggu penetapan tersangka langsung saya pecat. Jadi saudara-saudara Kepala Desa yang baru dilantik hari ini, jangan coba-coba. Terutama Dana BLT yang diwanti-wanti terhadap kita oleh Bapak Presiden untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada yang berhak menerima jangan pernah dikorupsi, tegas Usman.
Selain itu, orang nomor 1 di Halsel itu kembali mengingatkan Para Camat dan Kepala Desa yang baru saja dilantik. Ada Camat yang memeras Kepala Desa.
“Dalam waktu dekat akan saya perintahkan untuk ditindak dan diperiksa. Jadi para Camat setiap saat yang punya kewenangan, fungsi dan pengawasan masih saja minta yang lain-lain dan peras pihak Perusahaan hati-hati ya. Ada peringan juga untuk Camat yang sudah saya berikan sebagian kewenangan tetapi tidak dijalankan dengan baik,” ungkap Usman.
Usman menuturkan, hampir seluruh Desa di Halsel jauh tertinggal, sehingga pihaknya sudah sampaikan ke DPMD Halsel setelah para Kepala Desa dilantik agar segera Studi Banding.
“Setelah enam bulan kemudian, Kepala Desa pulang dan ternyata gagal menerapkan hasil studi bandingnya maka bakal langsung diganti. Sebab selama hidup, saya sangat benci yang namanya hak orang lain tetapi kalian makan,” cetusnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bila dirinya melakukan sidak dan menemukan oknum Kepala Desa berada di kafe bakal dicopot secara tidak hormat.
“Jika saya sidak di kafe dan saya temukan berada di dalam kafe maka hari itu juga saya copot. Besoknya langsung saya buatkan SK pencopotan. Jadi Kalau ada yang berani silahkan coba saja,” tutup Usman. (Kandi)
