Majalahglobal.com, Mojokerto – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Kamis (1/12/2022).
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, S.E., M.M. menjelaskan,m ADD di tahun 2023 sama dengan ADD Tahun 2022. Jadi tidak ada penurunan nilai ADD ya.
“Kenaikan dan penurunan ADD di masing-masing pemerintah desa itu tergantung dari jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah perangkat desa. Terkait adanya penagihan janji kampanye Kepala Daerah yakni ADD Rp. 600 Juta/Desa itu adalah wewenang tim anggaran. Kami di birokrasi hanya bisa menyampaikan ke tim anggaran,” ungkap Yudha.
Sementara itu, Kepala Desa Pandanarum, Endik Sugianto mengatakan, harusnya setiap tahun ADD itu ada kenaikan. Namun faktanya ternyata sama saja nilai total ADD dari tahun 2019 hingga saat ini.
“Ini merupakan kebijakan Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto atau Ikfina-Barra (IKBAR). Harusnya mereka membuktikan janji kampanyenya saat itu. Yakni memberikan ADD Rp. 600 Juta/Desa. Silpa tahun 2021 ada sebanyak Rp. 531 Miliar. Hal ini menandakan Kepala Daerah tidak mempunyai kebijakan untuk mensejahterakan Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Mojokerto,” tegas Endik.
Lebih lanjut dikatakannya, ADD itu menyangkut harga diri Kepala Desa. Harga diri Kepala Desa untuk mensejahterakan Perangkat Desanya.
“Bayangkan saja, semua harga naik, tapi kenapa malah banyak ADD di desa-desa yang turun. Kalau Dana Desa dan BK turun tidak kami persoalkan. ADD itu menyangkut Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang telah mengabdi di Pemerintah Desanya masing-masing. Situbondo saja bisa memberikan ADD Rp. 700 Juta/Desa. Bahkan ada yang Rp 1 Miliar lebih padahal APBD Situbondo jauh lebih sedikit dibanding APBD Kabupaten Mojokerto,” pesan Endik. (Jay)
