Wartawan Halsel Diintimidasi Oknum TNI

Wartawan Halsel Diintimidasi Oknum TNI
Wartawan Halsel Diintimidasi Oknum TNI

Majalahglobal.com, Halsel – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Mendesak Oknum TNI Danyonif Kompi Senapan (KS) A Raider Khusu (RK) 732/Banau Halsel Stop Intimidasi Wartawan. Selasa/22/1122.

 

Desakan tersebut di sampaikan Ketua DPD SWI Kab. Halmahera Selatan. “Ade Manaf, , usai memerima laporan terkait Oknum Anggota TNI Kompi Senapan A. Raider Khusus 732 /Banau Halsel.

 

Diduga telah mengintimidasi Wartawan Media Online Biro Halsel atas nama Sukandi alias Kandi Saat melaksanakan peliputan merupakan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

 

Saya baru menerima laporan dari Korban bahwa, pada hari Jumat tanggal 18 November 2022. Sekira pukul 22: 30 Wit Malam.

 

Diketahui Korban (Wartawan) membenarkan, Ada dua orang oknum Anggota berseragam lengkap TNI, bertugas di kompi senapan A Yonif RK 732/Banau, Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur (Halsel) mengintimidasi seorang Wartawan Biro Halsel.

 

Informasi saya peroleh, berawal Wartawan (Korban) bersama sejumlah Masyarakat Desa Babang, melihat Kedua Anggota TNI sedang menggunakan satu buah motor darat dengan kecepatan tinggi, arah Desa Wayamiga menuju Desa Babang melakukan pengejaran kepada dua orang anak dibawah umur.

 

Sehingga membuat Korban kaget dan mengikuti kedua Anggota TNI yang melakukan pengejaran menuju Desa Sayoang (Halsel).

 

Setelah sampai ke Desa Sayoang, Korban (Wartawan) melihat dua orang Anak yang dikejar Oknum TNI mengalami kecelakaan hingga beberapa bagian tubuh keluar Darah dan satu orang lagi tidak sadarkan diri alias pinsan. Kata (Ade).

 

Dengan begitu kata Ade, anak tersebut Belum mendapat pertolongan sehingga Membuat Korban (Wartawan) mengambil gambar video dan menelfon Danramil 1509-01/Bacan. Dengan tujuan meminta agar anak yang tak sadarkan diri dibawa ke rumah sakit.

 

Kemudian, Danramil meminta Wartawan bersangkuan memberikan Hpnya ke salah satu Anggota TNI saat itu. Beberapa menit saja, Korban (Wartawan) melihat Kapolsek Bacan Timur menggunakan mobil Dinas Patroli dan meminta agar kedua anak dibawah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

 

Dengan begitu, Hp milik Wartawan yang digunakan Oknum TNI untuk berbincang bincang dengan Danramil dikembalikan sambil mengintimidasi dan menghapus data di Hp milik Wartawan. Cetusnya.

 

Ade Manaf mengatakan, Korban (Wartawan) juga mengaku bahwa, didepan orang banyak secara umum, di tunjuk-tunjuk oleh Oknum TNI mengunakan tangan dan memberikan ancaman jangan coba coba angkat berita, jika angkat berita nanti liat, serta berhenti laporkan ke atasan, hati-hati jika lapor lagi ke atasan.

 

Bukan saja ancaman tetapi korban juga mengaku difoto wajah dan kembali di ingatkan, awas kalau berani tunggu saja waktunya. Menurut Ade, Jika oknum TNI turut melakukan Intimidasi Wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalistik, maka hal ini dapat mempengaruhi tugas pokok seorang Wartawan.

 

Hal ini sangat mempengaruhi mental dan piskologi Wartawan merasa tertekan serta nantinya tidak dapat melaksanakan tugas dan funsi yang di amantkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

 

Untuk itu, kami atas nama DPD SWI Halsel mendesak Dandim 1509/Labuha dan Danyonif Kompi Senapan (KS) A Raider Khusu (RK) 732/Banau. memberikan pemahan ke oknum Anggota TNI bersangkutan untuk memahami kerja jurnalistik dan menaati UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Stop mengintimidasi Wartawan.

 

Sebab, Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan, sejarah juga mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh wartawan.

 

Sangat penting peran wartawan dalam sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu hentikan dan tidak ada lafi menggunakan cara cara kejam dan keji yang kalian rasakan ke Wartawan. Pinta (Ade).

 

Terpisah Dandim 1509/Labuha dan Danyonif Halsel RK 732/ Banau Halsel. Dalam usaha konfirmasi. (Sahrul)

Exit mobile version